Pemanfaatan Tenaga Nuklir Di Kuningan Disoroti BAPETEN, Rokhmat Ardiyan Angkat Bicara
INILAHKUNINGAN– Meski sejauh ini pemanfaatan tenaga nuklir di Kabupaten Kuningan relatif aman, baik di sektor industri, kesehatan hingga pertanian, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) bersama Anggota DPR RI Komisi XII H Rokhmat Ardiyan tetap mewaspadainya agar tidak ada penyalahgunaan.
Kewaspadaan diungkap dalam Sosialisasi Program Bhakti Pengawasan Program Tenaga Nuklir Indonesia, di Kajene Forest Kuningan, Sabtu (22/11/2025)
Sosialisasi bagian dari tugas BAPETEN sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, yang mencakup penyusunan regulasi, perizinan, serta inspeksi pemanfaatan nuklir di Indonesia.
Tampil sebagai Narsum, Anggota DPR RI Komisi XII H Rokhmat Ardiyan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Usep Sumirat, Anggota DPRD Kuningan Sri Laelasari, Kapolsek dan Danramil Kuningan, Akademisi, Perwakilan Rumah Sakit, Tokoh Masyarakat, Penggiat Lingkungan dan Mahasiswa serta Masyarakat.
Plt. Kepala Biro Perencanaan, Informasi, dan Keuangan BAPETEN, Roy Candra Primarsa, ingin memberikan edukasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai praktik pemanfaatan nuklir yang aman dan sesuai standar.
“Banyak fasilitas kesehatan yang menggunakan teknologi berbasis radiasi, termasuk di Kuningan. Daerah ini kami pilih karena pemanfaatan nuklirnya relatif tertib,” ujar Roy, di Kajene Forest

Meski resiko di sektor kesehatan relatif kecil karena penggunaan sinar-X tidak menimbulkan limbah radioaktif, ia menegaskan perlunya kewaspadaan dan pengawasan berkala.
“Kami memastikan fasilitas di rumah sakit patuh terhadap perizinan, pengawasan, dan inspeksi. Untuk Jawa Barat, tidak ada kejadian besar terkait pemanfaatan radiasi di sektor kesehatan. Hanya pernah ada kasus pekerja yang memegang radiator secara langsung, namun telah ditangani dan tidak menimbulkan dampak serius,” jelasnya.
Roy juga mengingatkan bahwa penggunaan tenaga nuklir tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta.
Anggota DPR RI Komisi XII, H. Rokhmat Ardiyan, menegaskan pentingnya peran BAPETEN dalam memastikan pemanfaatan tenaga nuklir berjalan aman dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Tenaga nuklir ini kebutuhannya besar, baik untuk pangan, pertanian, kesehatan, maupun energi baru terbarukan. Banyak negara maju—Prancis, Amerika, China, Jepang, Korea—telah memanfaatkannya untuk energi bersih,” ucap Kapoksi Komisi XII Partai Gerindra.
Politisi asal Dapil Jabar X (Kuningan, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran) menambahkan, energi nuklir dapat menekan pencemaran udara dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil seperti batu bara dan diesel.
“Kita berharap ke depan Indonesia mampu menghasilkan listrik murah, bahkan menjual energi ke negara tetangga seperti Singapura. BAPETEN memiliki kompetensi kuat untuk memastikan pengawasan berjalan berkelanjutan,” tegas HRA sapaannya.
Anggota DPR RI H Rokhmat Ardiyan memaparkan manfaat nuklir dalam kerangka Rencana Umum Ketenagalistrikan Indonesia (RUKN). Pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto menargetkan energi yang berdaulat, berkeadilan, dan berbiaya murah bagi masyarakat.
“Saat ini sekitar 5.000 desa di Indonesia masih belum teraliri listrik, sehingga pengembangan energi baru seperti nuklir dinilai strategis untuk pemerataan energi nasional,” ungkapnya.
Ditempat sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Usep Sumirat, menegaskan bahwa aspek lingkungan harus menjadi perhatian utama dalam setiap pemanfaatan energi, termasuk tenaga nuklir.
“Lingkungan menjadi satu kesatuan yang harus kami jaga. Pemanfaatan energi, termasuk nuklir, harus berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan,” kata Usep./tat azhari



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.