Siap-Siap, Desember 2025 Balon Direktur PDAU Kuningan Bisa Mendaftar
INILAHKUNINGAN- Para peminat kursi jabatan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Darma Putra Kertaraharja, Kabupaten Kuningan, pasca kosong ditinggal mundur Hj Heni Susilawati, siap-siap. Guna mempercepat normalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kolaps ini, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), segera membuka pendaftaran seleksi terbuka jabatan direktur PDAU.
Agenda dekat tersebut, dibenarkan Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDA) SEtda, Tatiek Ratna Mustika. “InsyaAllah Desember 2025, kita buka resmi pendaftaran, dan bisa rampung. Jadi Januari 2026 Direktur PDAU terpilih sudah dilantik, lalu bekerja sesuai komitmen,” ucap dia, tanpa bisa dulu menyebutkan kepastian tanggal, Kamis (20/11/2025), kepada InilahKuningan
Persyaratan Bakal Calon (Balon), mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Kuningan Nomor 35 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi dan Dewan Pengawas PDAU Kuningan. Perbub No 35 ini, bisa diakses oleh siapapun.
Namun Tatik Ratna Mustika memastikan, penerapan berkas persyaratan akan sangat ketat. Terutama menyangkut aspek integritas, kapasitas akademis dan pengalaman manajerial. Di Perbup No 35 Tahun 2020 itu sendiri, ada kualifikasi pendidikan dan komitmen penuh Calon Direktur terhadap kemajuan PDAU. Seperti disebutkan di pasal 5 ayat 1, pendidikan minimal harus berijazah S 1 atau Sarjana, dan wajib memiliki kondisi fisik dan rohani sehat. Harus dibuktikan surat keterangan sehat dokter.
Selanjutnya, di pasal 5 ayat 3, anggota direksi dilarang merangkap jabatan pada perusahaan lain. Larangan rangkap jabatan, memastikan bahwa Direktur PDAU Kuningan yang baru harus fokus 100% pada tugas dan tanggung jawabnya di PDAU. Tujuannya, untuk menghindari konflik kepentingan, sekaligus menjamin manajemen sehat.
Selain pendidikan, Bakal Calon Direktur PDAU harus memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim. Usia harus paling rendah 35 tahun, maksimal 55 tahun pada saat mendaftar kali pertama. Disamping tidak pernah menjadi anggota Direksi atau Dewan Pengawas yang menyebabkan badan usaha yang dipimpinnya dinyatakan pailit.
“Juga tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah, tidak menjadi pengurus partai politik, dan calon kepala daerah, atau calon anggota legislatif,” imbuh wanita berhijab ini
Proses seleksi, dijanjikan dia, mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme dan integritas tinggi. Sehingga siapa pun berminat tapi memenuhi syarat sesuai ketentuan, dipersilahkan untuk mendaftarkan diri karena ditargetkan Januari 2026, Direktur PDAU Kuningan baru harus sudah dilantik./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.