PKB Titip Anggaran Pondok Pesantren Di RAPBD Kuningan 2026, Termasuk Guru Ngaji
INILAHKUNINGAN- Kemajuan Pondok Pesantren di Kabupaten Kuningan, mendapat hati Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kuningan. Dalam Pandangan Umum Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kuningan Tahun 2026, Partai dalam kendali H Ujang Kosasih itu, meminta Bupati Kuningan mengalokasikan anggaran untuk pondok pesantren.
“Selama ini, PKB concern terhadap kemajuan pondok pesantren di Kabupaten Kuningan. Kita akan selalu concern,” tandas Ketua DPC PKB Kuningan, H Ujang Kosasih, Minggu (12/10/2025), kepada InilahKuningan
Apalagi telah terbit Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pondok Pesantren sebagai salah satu bentuk implementasi dari amanat UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.Untuk itu, Ia ingin mengetahui perihal anggaran yang dialokasikan untuk pondok pesantren dalam Rancangan APBD Tahun 2026.
Selain anggaran untuk pondok pesantren, fraksinya juga meminta adanya perhatian secara khusus untuk mengalokasikan anggaran insentif guru ngaji, imam musholla dan para kiai/ajengan di desa-desa, agar benar-benar dapat terealisasi di Tahun 2026.
“Ini sebagai bentuk afirmasi atas dukungan dari pemerintah daerah kepada penyelenggara kegiatan ibadah maupun pendidikan keagamaan di Kabupaten Kuningan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kuningan ini
Selain itu, berdasarkan hasil pengamatan fraksinya selama ini di lapangan, Ia memandang banyaknya sekolah dasar dan madrasah yang perlu mendapat perhatian lebih serius lagi dari pemerintah daerah. “Bagaimana rencana rehabilitasi dan revitalisasi yang akan diambil, berikut alokasi anggarannya di Tahun 2026,” tanya Ujang Kosasih./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.