Usut Calo Jabatan Di Kuningan, Kejari Harus Turun Tangan
INILAHKUNINGAN- Pernyataan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan, bahwa penerapan Sistem Manajemen Talenta dalam mengukur kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya untuk menutup celah praktik titipan jabatan dalam proses mutasi pejabat, memantik reaksi Pengamat Kebijakan Publik Kuningan Wawan Wage.
Menurut Bung Wage sapaan akrabnya, kalimat titipan jabatan menyiratkan bahwa selama ini memang ada praktik percaloan jabatan, atau jual beli jabatan di tubuh birokrasi Kabupaten Kuningan.
“Kalau dibilang ada calo jabatan, artinya dulu mereka (para calo,red) hidup dan beroperasi dong. Nah, siapa mereka? Siapa yang melibatkan? Ini harus dibuka, jangan ditutup-tutupi. Bila perlu, KPK atau Kejaksaan Negeri turun tangan menyelidiki dugaan praktik jual beli jabatan di masa lalu,” ujar Bung Wage nada tegas, Rabu (8/10/2025), kepada InilahKuningan
Ia menambahkan, kebijakan baru tak akan bermakna bila akar masalah lama tidak dibongkar. “Birokrasi bersih bukan hanya soal sistem, tapi keberanian mengungkap siapa yang selama ini bermain di belakang layar,” lanjutnya
Publik kini menunggu bukti nyata, apakah Sistem Manajemen Talenta ini benar-benar menjadi revolusi meritokrasi, atau sekadar kosmetik birokrasi untuk menutupi bau masa lalu?
Satu hal pasti, suara keras seperti Bung Wage menjadi pengingat bahwa keadilan administratif harus berjalan seiring dengan keberanian moral, agar ke depan jabatan tak lagi bisa dibeli, dan pengabdian ASN kembali dimuliakan./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.