INILAHKUNINGAN- Selain sikap tegas Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar terkait masalah Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan, semua komponen, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kuningan dan Satgas MBG Kuningan juga turut menyikapi 2 kali kasus keracunan menu MBG hingga mengakibatkan ratusan siswa dirawat medis.

Ketua Satgas MBG Kuningan, sekaligus Pj Sekda Dr Wahyu Hidayah menegaskan langkah-langkah teknis yang sudah disiapkannya. Mulai dari kewajiban dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai standar Jasa Boga Golongan B, percepatan pelatihan keamanan pangan bagi penjamah, hingga pembentukan Tim Gerak Cepat (TGC) untuk penanggulangan kasus luar biasa (KLB) keracunan pangan.


“Program MBG ini harus dijalankan dengan disiplin, transparan, dan profesional. Kita tidak boleh main-main dengan masa depan generasi,” tegas Wahyu Hidayah, usai Rakor MBG, di Aula Sajati BKPSDM Kuningan

Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal jalannya program. Begitu Kepala Kejari Kuningan, Ikhwanul Ridwan Saragih mengingatkan pentingnya pengelolaan dana secara benar dan bertanggung jawab.

“Program ini adalah amanah besar untuk masa depan anak-anak kita. Mari kita kelola dengan penuh integritas sesuai aturan yang berlaku, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Saya ingin kita semua berjalan di jalur yang benar, sehingga tidak ada persoalan hukum dan program ini bisa menjadi kebanggaan bersama,” pesan dia

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar secara tegas mengingatkan pentingnya pengawasan. Ia menyebut adanya layanan aduan MBG bersifat nasional. Namun Kuningan juga mengambil langkah proaktif dengan membuka layanan pusat pengaduan khusus Kabupaten Kuningan.

“Dengan layanan pengaduan ini, setiap masukan, saran, maupun aduan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti cepat dan transparan. Program sebesar ini hanya akan berhasil bila rakyat ikut mengawasi, dan pemerintah responsif mendengarkan,” tandasnya./tat azhari