INILAH‎KUNINGAN– Kepergoknya dugaan perselingkuhan Kepala Desa Padamenak, Jalaksana, Kabupaten Kuningan R, dengan seorang istri Linmas, memanas. Untuk kali kedua, Senin (29/09/2025, warga beeynjui rasa di Kantor Balai Desa Padamenak.

Tuntutan warga masih sama, mendesak kepala desa untuk mundur dari jabatan.

‎Kepala desa yang sewajibnya menjadi teladan, justru mengotori desa atas perilakunya yang diduga berselingkuh dengan warganya sendiri.

‎Orasi warga silih berganti, meskipun aksi sempat terhenti akibat hujan deras. Ketika hujan reda, masa aksi kembali memadati halaman gedung kepala desa dan tak lama kemudian, Kepala Desa Padamenak, R datang dan menemui masa aksi.

‎”Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Desa Padamenak atas perlakuan saya, berikan waktu untuk saya 2-3 hari untuk memikirkan keputusan,” ucap R, dihadapan ratusan massa aksi

Bukannya mereda mendengar pernyataan kepala desanya, massa justru makin mamanas. ‎Warga terus melontarkan teriakan, seraya bersorak kecewa kepada kepala desa R.

Teguh, salah satu masa aksi menyampaikan bahwa aksi yang sekarang digelar sebagai bentuk pengawalan atas kasus dugaan perselingkuhan kepala desa, dan meminta kepala desa untuk menemeui masa aksi.

‎”Kepala desa tadinya nggak ada di kantor, kemudian disusul oleh salah satu warga untuk menemui aksi, dan Alhamdulillah ketemu kemudian memberikan pernyataannya. Saya rasa kami mempunyai hak untuk berpendapat, dan kepala desa juga mempunyai hak untuk berpikir jadi kami tunggu keputusan 2-3 harian,” ujarnya

‎Jasa, selaku Ketua BPD Desa Padamenak menjelaskan bahwa BPD sebagai penampung aspirasi masyarakat menyambut baik atas keberanian warga dalam menyuarakan pendapatnya.

‎”BPD kan selaku penampung aspirasi masyarakat, apa yang menjadi kelurahan warga, kami selaku BPD menindaklanjuti. Sekarang, Berkas udah di Kecamatan dan prosedur sudah ditempuh. BPD siap mengawal, tahapannya begini, aspirasi dari masyarakat di serahkan ke Kecamatan, kemudian diserahkan ke DPMD dan baru ke Bupati,” ujarnya

‎Hal senada juga disampaikan oleh Bagja Gumelar selaku Camat Jalaksana, ia menuturkan ucapan terimakasih atas aspirasi yang sudah disampaikan dengan mengedepankan aspek kondufitas.

‎”Ada satu syarat yang belum selesai, yaitu  keputusan musyawarah desa. Makanya saya sarankan, besok harus dilakukan musyawarah desa itu dan putuskan besok. Penentuan itu dari sikap BPD dan Pemerintah Desa, mundur atau tidaknya kepala desa, dan musyawarah tersebut juga melibatkan unsur masyarakat yang lainnya,” ujarnya.

‎Aksi demonstrasi warga Desa Padamenak diperkirakan masih akan berlanjut hingga adanya keputusan resmi dari hasil musyawarah desa. Masyarakat menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan semata persoalan pribadi, melainkan menyangkut marwah dan kepercayaan terhadap kepemimpinan di desa. Dengan demikian, keputusan yang akan dihasilkan dalam musyawarah desa besok menjadi penentu arah kepemimpinan Desa Padamenak ke depan./red