INILAHKUNINGAN- Janji politik Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar untuk memprioritaskan penyelesaian hutang Tunda Bayar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuningan Tahun 2024 total sebesar Rp97,6 miliar kepada penyedia, betul diwujud secara bertahap. Bahkan, hingga Rabu (27/08/2025), Tunda Bayar Tahun 2024 sebagai beban hutang terbesar APBD Kuningan Tahun 2025, sudah tuntas terbayarkan hingga 93% atau Rp89,8 miliar.

“Alhamdulillah, progres hari ini, penyelesaian Tunda Bayar Tahun 2024 sudah 93%%, atau sudah kita bayarkan Rp89,8 miliar dari total Rp97,6 miliar,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, H Deden Sopandi Kurniawan, kepada InilahKuningan


Progres menggembirakan ini, lanjut dia, justru terwujud sebelum realisasi pinjaman jangka menengah Pemkab Kuningan ke perbankan. Jadi, jika ada pihak tidka bertanggungjawab menyebut, bahwa penyelesaian Tunda Bayar Tahun 2024 mengambil dari dana pinjaman jangka menengah, adalah informnaasi hoax.

Ditanya apa skema jitu penyelesaian Tunda Bayar 2024, sehingga Pemkab Kuningan sudah mampu merealisasi pembayaran hingga Rp89,8 miliar, Deden Kurniawan menyebut, skema efisiensi pengeluaran dan percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025.

Lantas, jika tunda bayar selesai, lalu apa tujuan dilakukan pinjaman jangka menengah Pemkab Kuningan ke perbankan, dijelaskan Deden Kurniawan, bahwa pinjaman jangka menengah tetap dibutuhkan untuk menyeimbangkan neraca APBD Kuningan 2025 dari defisit hutang jangka pendek lain.

“Karena selain Tunda Bayar 2024, kita masih ada hutang TPP, TPG dan hutang jangka pendek lainnya yang harus diselesaikan Tahun 2025 ini,” jelas Mantan Asda II Setda Kuningan itu./tat azhari