“Curhat Hukum” Gerakan Edukasi LBH GP Ansor Kuningan
Kuningan – Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (LBH GP) Ansor Kuningan resmi meluncurkan program baru bernama “Curhat Hukum”. Program ini diperkenalkan melalui sebuah talkshow santai di Cafe Miko, Kecamatan Kramatmulya, Jumat (22/8) sore, yang dihadiri oleh kalangan aktivis, akademisi, praktisi hukum, pelaku usaha, hingga masyarakat umum.
Ketua PC GP Ansor Kuningan, M. Muhaemin, S.Pd., dalam sambutannya menekankan pentingnya menghadirkan ruang kreatif yang ramah bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk membicarakan persoalan hukum. Menurutnya, hukum seringkali dianggap rumit dan jauh dari masyarakat. Melalui program ini, ia berharap warga Kuningan bisa lebih dekat dan paham terhadap persoalan hukum yang mereka hadapi.
“Curhat Hukum bukan sekadar wadah konsultasi, tetapi juga gerakan edukasi hukum. Kami ingin anak muda dan masyarakat Kuningan tidak mudah terjerat masalah hanya karena ketidaktahuan terhadap aturan,” kata Muhaemin.
Ketua LBH GP Ansor Kuningan, M. Samsudin, S.H., menambahkan bahwa Curhat Hukum akan digelar secara rutin sebagai bentuk pengabdian organisasi kepada masyarakat. Ia menegaskan, hukum seharusnya tidak hanya dipahami sebagai aturan kaku, tetapi menjadi alat yang membela keadilan dan memberi perlindungan.
“Kami hadir bukan hanya untuk memberi konsultasi gratis, tapi juga untuk menumbuhkan kesadaran hukum kolektif. Dengan begitu, masyarakat tidak merasa asing dengan hukum, tetapi melihatnya sebagai sarana untuk memperoleh keadilan,” ujar Samsudin.
Acara peluncuran ini semakin meriah dengan adanya talkshow inspiratif yang menghadirkan sejumlah narasumber lintas bidang. Di antaranya, Advokat LBH Ansor Kuningan Aziz Hamdan Ramdani, Ketua LAZISNU Kuningan Abdul Aziz, Ketua Lesbumi NU Kuningan Bib M. Iqbal, serta perwakilan owner Cafe Miko, Mas Daniel.
Dalam diskusi yang dikemas santai itu, berbagai isu aktual mengemuka, mulai dari kasus korupsi, maraknya rokok ilegal, sengketa tanah, hingga persoalan rumah tangga. Aziz Hamdan menekankan pentingnya masyarakat mencari pendampingan hukum sejak dini agar persoalan tidak melebar. “Hukum harus mendekat ke rakyat, bukan rakyat yang merasa terasing dengan hukum,” ujarnya tegas.
Sementara itu, Abdul Aziz menyoroti pentingnya solidaritas sosial dan kepedulian antar warga. Menurutnya, keadilan tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya nilai gotong royong. Hal senada disampaikan Bib M. Iqbal, yang menekankan bahwa tradisi musyawarah dan kearifan lokal Kuningan dapat menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan konflik sosial.
Dari sisi ruang kreatif, Mas Daniel dari Cafe Miko menyampaikan bahwa pihaknya bangga bisa menjadi tuan rumah program ini. Ia berharap cafe tidak hanya dilihat sebagai tempat nongkrong, tetapi juga wadah untuk lahirnya ide-ide besar yang membawa manfaat bagi masyarakat.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan langsung kepada narasumber. Hal ini membuktikan bahwa kebutuhan masyarakat akan edukasi hukum sangat tinggi. Ke depan, program Curhat Hukum rencananya akan digelar secara berkala di berbagai titik, mulai dari desa, pesantren, hingga ruang-ruang kreatif lainnya, sehingga akses terhadap keadilan semakin dekat dengan masyarakat. (Red)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.