INILAHKUNINGAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan, tidak main-main menguak tidak sedap Mega Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kuningan Ca’ang, dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 senilai Rp117 miliar. Penyelidikan, bahkan sudah tahap pemanggilan Penjabat (Pj) Sekda Kuningan, Beni Prihayatno, Rabu (20/08/2025)

Beni Prihayatno diperiksa sebagai Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuningan. Dikonfirmasi setelah pemeriksaan di Ruang Tipidsus Kejari, Ia mengaku dipanggil terkait jabatan sebelum Pj Sekda Kuningan dan Kepala BKPSDM Kuningan. Yaitu sebagai kepala dishub.

“Ramai Proyek PJU Kuningan Ca’ang ini, adalah program Kadishub sebelum saya, Pak Mutofid,” ujar Beni Prihayatno, kepada InilahKuningan

Kemudian, diakhir masa kontrak proyek PJU, ada rotasi jabatan. Kebetuilan jabatan Kadishub dialihkan kepada dirinya. “Jadi saya menjabat Kadishub, hanya menangani jelang akhir masa kontrak proyek PJU, Desember 2023,” ujar dia

Atas kondisi itulah, kejari meminta keterangan sejauhmana proses akhir kontrak proyek PJU Rp117 miliar itu. “Saya sudah jelaskan, sebagaimana sewaktu menjabat Kadishub,” ucap Beni Prihayatno, tersenyum

Bahkan pada Desember 2023, Ia mengaku sempat menolak menandatangani surat pencairan dana proyek PJU karena dokumen pengajuan belum lengkap. Pengerjaan di lapangan juga menunjukkan belum 100% selesai.

Penolakan pencairan tersebut, berujung perpanjangan oleh PPK. Ia kemudian membentuk tim khusus dishub untuk mengecek langsung ke lapangan. “Baru setelah Proyek PJU selesai, ada pembayaran 95% pada Maret 2024,” tuturnya

Namun meski sudah ada pembayaran Maret 2024, lanjut Beni Prihayatno, ternyata masih banyak aduan yang masuk dari masyarakat dan desa-desa terkait pekerjaan proyek PJU yang belum tuntas. Termasuk ada aduan pemasangan lampu tidak sesuai kebutuhan. Terutama tata letak, banyak  dipasang di area balai desa sebagai kawasan terang lampu. Adapun titik jalan diusulkan sesuai kebutuhan, tidka dipasang.

“Aduan desa banyak sekali. Sampai dokumen aduan desa ke dishub numpuk. Dokumen-dokumen aduan itu, sudsh diminta kejari,” ujar Beni./tat azhari