INILAHKUNINGAN- Hasil Open Bidding (OB) Sekda Tahun 2024, resmi dibatalkan. Pengajuan OB Sekda baru Tahun 2025, bahkan sudah disetujui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Kepastian tersebut, diungkap Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar. “Sudah disetujui (Kemendagri,red),” aku Bupati Dian, saat ditanya pengajuan OB Sekda Kuningan Tahun 2025 ke Kemendagri, Jumat (15/08/2025), kepada InilahKuningan


Ditanya hasil OB Sekda 2024, Ia hanya menyebut, bahwa ketiganya bisa kembali ikut dalam OB Sekda Tahun 2025. Ia memohon kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan untuk dirinya membentuk tim solid.

“Sekda bagi Bupati itu seperti suami istri. Di lingkup ASN, sekda tentunya panglima. Harus solid dengan bupati, wakil bupati dan seluruh ASN,” ucap Bupati Dian, seraya memohon doa agar proses ini berjalan baik

Ditanya anggaran OB Sekda 2025, dipastikan Bupati Dian harus disiapkan instansi teknis. “InsyaAllah, disiapkan,” ucvap dia lagi

Selama proses itu, jabatan Sekda Kuningan tetap akan dijabat oleh Penjabat (Pj) Sekda, sampai Sekda Kuningan definitive dilantik./tat azhari