Potensi Kebakaran Gunung Ciremai Capai 3 Ribu Hektar, Bupati: Oknum Wajib Ditindak!
INILAHKUNINGAN– Potensi kebakaran hutan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Kabupaten Kuningan, mencapai 3 ribu hektar atau 20% dari total luas TNGC yang juga merambah wilayah Kabupaten Majalengka ini. Potensi berbahaya musim kemarau bagi Gunung Ciremai ini, diungkap Anggota DPR RI Rina Sa’adah, dalam Rakor Pencegahan Kebakaran Hutan, hajat Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) di Auditorium Linggajati, Rabu (13/08/2025)
“Potensi kebakaran TNGC mencapai 3 ribu hektar. Banyak semak belukar dan alang-alang di wilayah utara dan barat daya yang mencapai 3 ribu hektar, atau secara luasan mencapai 20 persen wilayah TNGC,” ungkap Rina Sa’adah
Rina Sa’adah menyebutkan bahwa wilayah TNGC sebagian besarnya meliputi wilayah Kuningan, sementara sisanya di Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cirebon.
“Wilayah Kuningan menerima anugerah yang luar biasa dengan keberadaan Gunung Ciremai. Saya mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kuningan untuk menjaga bersama-sama keberadaan hutan dan alam di wilayah Gunung Ciremai. Saya sampaikan apresiasi kepada TNI, Polri, TNGC, BPBD yang telah bekerjasama dalam menjaga wilayah hutan di Gunung Ciremai,” ungkap Politisi Nasional PKB ini
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar meminta pihak berwajib agar menindak tegas apabila ada oknum yang sengaja menyebabkan kebakaran hutan.Kebakaran hutan merupakan salah satu gangguan kelestarian kawasan hutan. Tidak hanya disebabkan oleh gejala-gejala alam tetapi juga lebih disebabkan karena kelalaian manusia. Bahkan ada pula yang disebabkan oleh unsur kesengajaan.
“Untuk itu saya titip kepada Pak Kapolres dan jajaran agar bertindak tegas tanpa ampun pada oknum yang menyebabkan kebakaran hutan,” tandas Bupati Dian, nada tegas./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.