INILAHKUNINGAN- Kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kuningan, dengan terduga oknum pegawai sendiri bagian Front Office (FO) R dan M, telah mendapat sorotan serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan. Kasus ini, konon merugikan dana nasabah prioritas BJB Kuningan hingga Rp19 miliar, bahkan lebih.

“Sudah penyelidikan, berjalan cukup lama secara tertutup,” ucap Kajari Kuningan, Ikhwanul Ridwan Saragih, melalui Kasi Intel Brian Kukuh Mediarto, Rabu (13/08/2025) kepada awak media

Penyelidikan lebih kepada untuk memperkuat pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) seputar dugaan penggelapan dana nasabah BJB Kuningan oleh pegawainya sendiri itu.

Brian menegaskan, kasus ini bukan hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat. Maka Ia berjanji serius menangani kasus Bank BJB Kuningan ini. “Tentunya, sangat meresahkan masyarakat, terutama nasabah prioritas BJB,” ujar dia

Terjadinya dugaan kasus ini, juga menunjukan kelemahan sistem pengawasan BJB Kuningan, terutama tidak tyyertibnya Standar Operasional Prosedur (SOP) perbankan. Manajemen BJB Kuningan, semestinya bertindak secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola dana nasabah, mengingat ada pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan audit dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).Kabupaten Kuningan

“Jelas menunjukan kelemahan pengawasan perbankan, SOP juga tidak berjalan,” kritik Brian, seraya menyatakan, bahwa Kejari Kuningan Kuningan berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan demi memberikan keadilan bagi para nasabah yang dirugikan./tat azhari