Mega Proyek Kuningan Ca’ang Rp117 Miliar Disebut “Bau Anyir”, Dukungan Ke Kejari Mengalir!
INILAHKUNINGAN- Langkah Tipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan menyelidiki kasus dugaan penyimpangan, dalam Mega Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kuningan Ca’ang senilai Rp117 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, mendapat apresiasi, sekaligus dorongan kuat banyak kalangan masyarakat.
“Mencuatnya langkah Kejari Kuningan melakukan pendalaman dugaan carut marut pelaksanaan program Kuningan Ca’ang yang didanai APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023, patut mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari masyarakat,” ungkap Pengamat Kebijakan Publik Sujarwo, nada gembira, Rabu (23/7/2025), kepada InilahKuningan
Sikap tegas dan profesionalisme jajaran Kejari Kuningan untuk membuka tabir buram program Kuningan Ca’ang yang menelan biaya Rp117,5 miliar, yang selama ini menjadi thema diskusi berbagai kalangan diharapkan tidak berhenti pada puldata pulbaket saja.
“Tingkat kepercayaan publik terhadap jajaran Korp Adhiyaksa yang saat ini sedang berada pada posisi menggembirakan, hendaknya tetap bisa dijaga dengan selalu menunjukan hasil kerja sesuai dengan harapan masyarakat,” harap Sujarwo
Aktivis Senior Kuningan Boy Sandi Kertanegara optimis kejaksaan akan bekerja secara profesional dalam menangani dugaan “anyirnya” Proyek Kuningan Ca’ang. Banyak hal yang bisa digali dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jabar Tahun 2023 senilai Rp117 miliar itu.
“Untuk itu mari kita kawal Kejaksaan Kuningan dalam menuntaskan perkara ini. Marwah mereka akan semakin terjaga sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi jika mampu membawa Proyek PJU ini kedalam lembar dakwaan JPU. Selamat bekerja untuk Kajari Kuningan baru,” ajak Boy, sapaan akrabnya./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.