INILAHKUNINGAN- Aparat Satpol PP Kuningan kembali mengggrebek 2 Komplek Kos-Kosan di Kabupaten Kuningan, yang diduga dijadikan sarang mesum hingga prostitusi. Yaitu Kos-Kosan di Jalan Daeng Sutigna dan Desa Kaduagung, Kecamatan Sindang Agung.

Puluhan petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) diterjunkan, mulai pukul 22.00. Seizin pemilik kos-kosan dan RT setempat, satu per satu kamar kos di cek santun. Hasilnya, aparat memergoki 1 pasangan bukan muhrim tengah berada dalam kamar kos. Uniknya, meskipasangan dewasa bukan muhrim, ada seorang anak laki-laki berusia 8 tahun di kamar kos itu.

“Keduanya sudah kami data, dan kami berikan undangan untuk hadir ke kantor Satpol PP pada Senin (21/7/2025) untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Plt Kasatpol PP Kuningan, Toni Kusumanto, didampingi Sekretaris Satpol PP Indra Ishyak Nugraha dan Kabid Gakda Hendrayana, Senin (21/7/2025).

Toni menjelaskan, razia tersebut melibatkan puluhan personel gabungan dari Bidang Gakda dan Bidang Tibum Tranmas. “Kami turunkan tim lengkap, karena ini menjadi perhatian serius warga. Razia seperti ini akan terus kami lakukan untuk menjaga ketertiban,” ujar dia

Sebelumnya, Satpol PP juga menggelar razia pada Sabtu (5/7/2025) dengan sasaran kos-kosan di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Cijoho. Saat itu, belasan penghuni kos terjaring, termasuk beberapa pasangan bukan muhrim.

Dalam razia di kos-kosan Ungu 2, petugas menemukan pasangan bukan muhrim yang mengaku sudah menikah siri. Perempuan tersebut diketahui sedang hamil tiga bulan. Karena alasan itu, keduanya tidak dibawa ke kantor, hanya didata dan diundang untuk pemeriksaan Perda lebih lanjut.

Selain menyisir kos-kosan, Satpol PP juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pertokoan Siliwangi dan area Masjid Syiarul Islam. “Kami pastikan area Pertokoan Siliwangi bebas PKL. Kebetulan malam itu ramai karena ada pertunjukan musik,” kata Toni Kusumanto./tat azhari