1 Pasangan Mesum Kepergok Indehoi Di Kamar Kos, Diangkut Satpol PP Kuningan
INILAHKUNINGAN- Satu Pasangan Mesum dipergoki Aparat Satpol PP Kabupaten Kuningan, tengah indehoi, di sebuah Kamar Kos-Kosan Jalan Juanda, Kota Kuningan, dalam Rajia Kos-Kosan di Kawasan Perkotaan Kuningan, semalam (6/7/2025).
Puluhan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) Kuningan dikerahkan. Mereka dibagi 2 regu dengan target komplek kos-kosan berbeda lokasi. Mereka bergerak sesuai pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas penghuni kos-kosan.
Satu per satu kamar kos diperiksa, dimintai menunjukan identitas. Hasilnya, dipergoki 1 pasangan mesum tanpa bisa menunjukan dokumen pernikahan tengah indehoi di kamar kos. Mereka terpaksa diangkut Satpol PP guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
“Pasangan terjaring kita angkut ke kantor untuk diperiksa lanjutan. Kita akan minta keterangannya. Ini sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2018,” ujar Kasi Tibumtranmas Satpol PP Kuningan, Tanto Raharjo Sawito, didampingi Kasi Binwaslu, Ade Sulistiadi, Senin (7/7/2025).
Menurut dia, razia melibatkan PPNS, Kasi Lidik, dan perwakilan RT setempat. Petugas memastikan razia dilakukan sesuai SOP dan berkoordinasi dengan unsur lingkungan yang menyaksikan langsung jalannya razia.
Tanto menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kamar kos dari praktik prostitusi maupun aktivitas negatif lainnya yang melanggar norma sosial dan hukum.
Sebelumnya, Satpol PP Kuningan juga melakukan razia serupa di lokasi lain dan menjaring belasan pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.