PKB Tuntut Pertanggungjawaban Dana Meleset RSUD 45 Kuningan Rp3,78 Miliar
INILAHKUNINGAN- Dugaan penyalahgunaan anggaran Rp4,19 miliar di Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan Tahun 2024, hingga menyebabkan Pemerintah Kabupaten Kuningan menyandang Opini Wajar Dengan Penyecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 9LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, juga membuat kecewa berat DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kuningan.
“Kami tidak dapat menyembunyikan kekecewaan atas perolehan opini WDP tersebut. Apalagi mengingat hampir setiap tahun Kabupaten Kuningan terbiasa mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ungkap Ketua DPC PKB Kuningan, H Ujang Kosasih, nada kecewa, Kamis (26/6/2025), kepada InilahKuningan
Diakui, berulang kali PKB telah mengingatkan bahwa opini WTP dari BPK RI sekalipun, tidak menjadi jaminan bahwa Pemkab Kuningan selama ini telah sepenuhnya atau 100% patuh terhadap perundang-undangan, serta bebas dari kecurangan dan ketidakpatutan yang berpengaruh langsung terhadap penyajian laporan keuangan.
Justru menurut Ujang Kosasih, masih banyak hal perlu dikaji, dikritisi, diperbaiki dan dibenahi dari berbagai sisi dan sudut pandang. Misal dari sisi efektifitas dan efisiensi, skala prioritas, integritas, dan lain sebagainya.
Khusus terkait hasil pemeriksaan BPK RI atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan Pemkab Kuningan tahun anggaran 2024 terhadap peraturan perundang-undangan, terungkap ada 4 temuan pokok pemeriksaan yang menunjukkan kelemahan dari pemerintah daerah. Yaitu perihal: penganggaran dan pelaksanaan pendapatan dan belanja, realisasi belanja tidak terduga, pengeluaran kas di bendahara pengeluaran, serta penggunaan kas di BLUD RSUD 45 Kuningan.
“Secara khusus, kami ingin menyoroti terkait penggunaan kas di BLUD 45 Kuningan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya karena digunakan untuk kegiatan yang tidak relevan dengan operasional rumah sakit. Nominalnya tidak main-main. Yaitu Rp3,78 miliar (PKS menyebutnya Rp4,19 miliar),” sebut Ujang Kosasih
Terkait hal ini, PKB menyayangkan, sekaligus meminta pertanggungjawaban dan atau penjelasannya dari RSUD 45 Kuningan. Tentu meliputi latar belakang kejadian sebenarnya, serta sejauh mana progress dari penyelesaian ataupun tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.
Saat diminta penjelasan terkait dugaan penyalahgunaan dana BLUD RSUD 45 Kuningan Rp4,19 miliar yang ditemukan BPK RI, Direktur RSUD 45 Kuningan dr Deki Saefullah belum memberikan jawaban./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.