INILAHKUNINGAN– Susunan jabatan pejabat eselon II baru lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan, diduga draf mutasi perdana Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, kembali bocor. K

Berdasarkan bocoran draft nama para pejabat yang masuk dalam gerbong rencana mutasi dan rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) ini, terlihat formasi sebagai berikut:

1. Drs. H. Ahmad Juber, M.Si. (Inspektur Daerah)

2. Deden Kurniawan Sopandi, A.Ks., M.Si.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

3. Drs. H. Deniawan, M.Si

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah

4. Drs. H. Dadi Hariadi, M.Si. (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)

5. U. Kusmana, S.Sos, M.Si. (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)

6. Drs. Ucu Suryana, M.Si. (Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah)

7. Dr. H. Deni Hamdani, S.Sos., M.Si. (Sekretaris DPRD)

7. Ir. I. Putu Bagiasna, MT. (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang)

9. Dr. H. Toto Toharuddin, M.Pd. (Kepala Dinas Sosial)

10. Guruh Irawan Zulkarnaen, S. STP., M.Si. (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja)

11. H. Mochamad Nurdijanto, SH., M.Si. (Kepala Dinas Perhubungan)

12. Drs. Yudi Nugraha, M.Pd. (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

13. Drs. Dudi Pahrudin, M.Si. (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika)

14. Ir. Usep Sumirat (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)

15. Purwadi Hasan Darsono, S. Hut, M.Sc.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

16. Drs. H. Nurahim, M.Si. (Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan)

17. Drs. Laksono Dwi Putranto, M.Si.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah

18. Dr. H. Mohamad Budi Aumudin, SE, M.Si., M.H.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

19. Dr. H. Edi Martono, MARS. (Kepala Dinas Kesehatan)

20. Dr. Wahyu Hidayah, S.Hut, M.Si.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

21. Toni Kusumanto, AP., M.Si.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

22. dr. Deki Saifullah, MMKes. (Direktur Rumah Sakit Umum Daerah “45”)

23. Wawan Setiawan, S. Hut., MT. (Asisten Perekonomian dan Pembangunan)

24. Dr. H. Asep Taufik Rohman, M.Si., M. Pd.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan

25. H. Muhamad Mutofid, SH., MT.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

26. Drs. Asep Budi Setiawan, M. Si

Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata

27. Beni Prihayatno, S. Sos., M. Si. (Kepala BKPSDM)

28. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (kosong)

29. Dinas Keluarga Bencana / KB (kosong)

30. Drs. Agus Basuki, M. Si

Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi Keuangan

31. Dr. Carlan, S.Pd., M. Pd.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik

32. Dr. Hj. Susi Lusiyanti, MM.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM

Menanggapi kebocoran draft mutasi pejabat eselon II tersebut, Ketua LSM Frontal Uha Juhana, mengingatkan, bahwa mutasi adalah bagian dari manajemen pemerintahan daerah yang menyangkut tata kelola kepegawaian. Karena menyangkut pengisian jabatan dan penataan sumber daya kepegawaian secara internal, maka sudah seharusnya dijaga kerahasiaan prosesnya.

“Ironis draft mutasi bisa sampai bocor ke publik. Draft mutasi yang bocor dapat menimbulkan dampak negatif bagi pegawai dan organisasi. Juga menunjukan lemahnya kepemimpinan,” sindir Uha Juhana

 Informasi tentang mutasi sudah seharusnya dijaga kerahasiaannya untuk menjaga stabilitas dan menghindari ketidakpastian di tempat kerja.

Kerugian dari bocornya informasi mutasi dapat menimbulkan ketidakpastian di kalangan pegawai, sehingga dapat mengganggu kinerja dan produktivitas serta merusak kepercayaan antar pegawai dan antara pegawai dengan pimpinannya.

Bocornya informasi mutasi juga dapat menyebabkan dampak emosional seperti stres dan kecemasan pada pegawai yang bersangkutan, terutama jika mereka merasa dirugikan oleh mutasi tersebut.

“Informasi mutasi yang bocor bisa merusak kinerja karena dapat menimbulkan perdebatan dan spekulasi di tempat kerja, yang pada akhirnya mengganggu jalannya pekerjaan,” imbuhnya

Seharusnya pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar beserta staf bawahannya bisa menjaga kerahasiaan proses mutasi dengan melakukan pembatasan terhadap akses informasi. Hanya pihak berwenang saja yang diberi atau memiliki akses terhadap informasi mutasi.

Mutasi bocor yang terjadi di Kabupaten Kuningan disebabkan karena dalam menyusun kebijakan kepegawaian, cara yang diambil untuk mengkomunikasikannya secara resmi kepada para pegawai yang bersangkutan dilakukan melalui saluran informal.

Kualitas dari seorang pemimpin bisa dilihat dari caranya mengambil keputusan. Cara seseorang mengambil keputusan mencerminkan kemampuannya dalam berpikir dan juga memperlihatkan karakter atau kepribadian aslinya.

Kalau keputusan yang diambilnya baik maka menunjukkan kemampuan untuk berpikir rasional, mempertimbangkan berbagai aspek, dan bertanggung jawab atas pilihan yang dibuat. Kebalikannya adalah keputusan yang subjektif dan cenderung emosional.

Seperti pada mutasi yang akan dilakukan oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar pada tanggal 5 Juni 2025 besok terhadap 30 orang pejabat struktural Eselon 2 Pemda Kuningan di awal masa jabatannya sebagai kepala daerah.

Pelaksanaan mutasi yang dilakukan oleh Bupati Kuningan, 3 bulan sejak dirinya menjadi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menunjukkan masih terjadinya politisasi birokrasi yang sarat dengan kepentingan politik. Itu dapat dilihat dari komposisi penempatan, dominan politik balas budi dibanding prestasi kerja.

Sebagai bekas birokrat (Sekda) dan pernah lama menjabat Ketua Baperjakat sampai 6 tahun, dalam melakukan manajerial kepegawaian seharusnya bisa lebih baik dari para Bupati pendahulunya dari politisi.

 Kapasitas dan kompetensi masing-masing dari pimpinan SKPD sekarang semuanya tahu, sehingga aneh kalau yang bersangkutan masih salah dalam menempatkan orang. Momentum baik untuk perbaikan malah dipakai balas dendam.

Pelaksanaan mutasi dalam rangka upaya perbaikan sumber daya dan adanya peningkatan kinerja dari aparatur agar mereka melayani masyarakat Kuningan sepenuh hati seharusnya dilakukan secara matang, profesional dan objektif./tat azhari