Direktur RSUD Linggajati Kuningan Eddy Syarif Diperiksa Polisi
INILAHKUNINGAN- Beberapa pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati, Kabupaten Kuningan, telah dipanggil kepolisian atas kasus hilangnya alat medis fasilitas dokter kandungan RSUD Linggajati senilai Rp120 juta. Termasuk Direktur RSUD Linggajati dr Eddy Syarif, yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi hari ini.
“Betul katanya hari ini saya (saksi,red), di Polsek Cilimus. Dan, ini memang yang saya mau agar kedepan RSUD Linggajati aman. Siapapun tidak akan main-main dengan barang RS,” kata dr Eddy Syarif, Rabu (14/5/2025), sat dikonfirmasi InilahKuningan
Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, melalui Kasat Reskrim AKP Nova Bhayangkara mengaku hingga saat ini, belum ada petunjuk mengenai pelaku dugaan pencurian alat medis dokter kandungan RSUD Linggajati. Tapi Ia masih terus pengembangan.
“Olah TKP sudah, sekaligus pemeriksaan di area lokasi. Lalu meminta keterangan beberapa saksi, terutama pegawai RSUD Linggajati,” aku dia
Nova Bhayangka pun mmepersilahkan bila ada pegawai memiliki informasi atau petunjuk baru kaitan hilangnya alat medis Rp120 juta, untuk segera melaporkan. Kasus ini ditangani oleh Polsek Climus, Polres Kuningan sendiri membantu assesment.
Seperti diketahui, Direktur RSUD Linggajati Kuningan, Eddy Syarief melaporkan hilangnyua alat medis dokter kandungan senilai Rp120 juta ke polisi. Alay medis hilang berupa probel, bukan mesinnya.
Dugaan pencurian menguat, karena keberadaan Closed Circuit Tele-vision (CCTV) untuk memantau seluruh gerak-gerik orang lalu lalang di lokasi, dalam kondisi rusak. Rekaman juga hilang./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.