INILAHKUNINGAN- Hasil efisiensi APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat Tahun 2025, terungkap sementara Rp45 miliar. Tapi nominal hasil efisiensi anggaran tersebut, tidak akan digunakan sesuai arahan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Berdasarkan Surat Edaran Mendagri RI, hasil efisiensi seharusnya dialihkan untuk program-program prioritas seperti pendidikan dan kesehatan, serta sejumlah sektor penting lain. Tapi karena saat ini Kuningan, punya beban tunda bayar Tahun 2024 Rp96 miliar, maka hasil efisiensi angagran Tahun 2025 ini, akan lebih difokuskan dulu untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan Dr HA Taufik Rohman, melalui melalui Kepala Bidang Anggaran, Rizki Subagdja, Rabu (23/04/2025), kepada Inilahkuningan

Efisiensi APBD 2025 ini, memangkas acara-acara bukan subtansi utama, seperti seremonial dan perjalanan dinas. Prosesnya masih bersifat analisis internal. Tujuannya, untuk memastikan bahwa kegiatan belanja yang akan dikenakan efisiensi, tidak menyangkut belanja wajib, tidak berkaitan dengan program 100 hari kerja Bupati, dan tidak menyentuh anggaran strategis lain.

Hingga kini, sekretariat TAPD masih melakukan analisa, disesuaikan kode belanja dari setiap kegiatan.

“Hasil sementara, dari target awal efisiensi Rp70 miliar, dari analisis internal kami baru menghasilkan Rp45 miliar. Efisiensi ini diterapkan ke seluruh OPD, termasuk Sekretariat DPRD. Kalau tidak salah, Sekretariat DPRD terkena efisiensi Rp3,9 miliar,” sebut Rizki

Disebutkan juga, bahwa sebagian efisiensi dilakukan terhadap dana bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Efisiensi mencakup berbagai jenis belanja, termasuk bantuan social./tat azhari