INILAHKUNINGAN- Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, bakal digeruduk ribuan aparat desa se Kuningan. Mereka akan bersuara keras, karena selama perhatian eksekutif dan legislatif Kuningan ke aparat desa maih jauh dari harapan.

Dua tuntutan inti akan dibawa. Ialah kesejahteraan aparat desa dan perlindungan hukum. Ketua Forum Kasi Pemerintahan Desa Kabupaten Kuningan, Jajang Nurdiansyah menyatakan, aksi akan melibatkan seluruh jajaran kepala desa dan perangkat desa.

“4.000 lebih aparat desa siap hadir, dalam aksi teragenda 5 Mei 2025,” sebut Jajang Nurdiansyah, Rabu (16/04/2025), kepada InilahKuningan

Aksi dilatarbelakangi keresahan kepala desa maupun perangkat desa melihat keberpihakan legislative dan eksekutif masih jauh dari harapan. Padahal, fungsi aparat desa melindungi, mensejahterakan warga desa. Tetapi tanggungjawab besar tersebut, tidak berbanding lurus dengan jaminan kesejahteraan dan perlindungan hukum dari pemerintah daerah.

“Untuk itu, kami ingin eksekutif dan legislative duduk bersama kami, merusmuskan, menetapkan 2 tuntutan kami,” tandas Jajang Nurdiansyah

Ketua PPDI Kuningan Ade Sudiman menegaskan, kesejahteraan dan perlindungan hukum aparat desa mempunyai dasar hukum kuat. Bahkan investasi penting untuk memperkuat pilar pemerintahan desa.

“kami ingin dialog konstruktif ini, menghasilkan solusi nyata. Sehingga membawa perubahan positif bagi kepala desa, perangkat desa dan kemajuan Kuningan,” harap Ade Sudiman./tat azhari