Kapan Tunda Bayar APBD Kuningan Rp96,7 Miliar Dibayar, Ini Janji BPKAD
INILAHKUNINGAN– Pemborong pekerjaan APBD Kuningan Tahun 2024 menjerit akibat hingga April Tahun 2025, belum ada pembayaran tunda bayar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Dr HA Taufik Rochman, memaklumi hal itu.
Ia pun memohon maaf jika pembayaran tunda bayar APBD 2024, mengalami keterlambatan di 2025. Diakui, saat tunda bayar 2023, Ia bisa membayarkan tunda bayar di Februari 2024. Tapi untuk tunda bayar 2024 terlambat, karena terkendala regulasi.
“Ada regulasi pergantian pimpinan daerah, ada Impres efisiensi, ada option PKB (Pajak Kendaraan Bermotor,red). Harus ada nomor registrasi, atau noreg APBD, pengesahannya oleh kementrian hukum. Baru 21 Maret 2025, bisa keluar noreg perubahan penjabaran APBD,”papar HA Taufik Rochman, Rabu (16/04/2025), kepada InilahKuningan
Maka, Ia mewakili pemerintah daerah, memohon maaf atas keterlambatan realisasi tunda bayar ini. Yang pasti, Permandagri No 12 Tahun 2024 menjamin, apabila terjadi tunda bayar, atau pekerjaan pihak ketiga atau hutang pemda, akan dicover di perubahan penjabaran APBD Tahun 2025, yang sudah disahkan di Tahun 2024.
Langkah tersebut, telah dilaksanakan Pemda Kuningan. Mulai membuat surat pada Desember 2024 agar seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah,red) mendata, mana pekerjaan pihak ketiga yang belum terbayar di tahun berjalan, 2024. Hasilnya, muncul angka Rp96,7 miliar. Yang dulu Tahun 2023 tunda bayar APBD Kuningan mencapai Rp149 miliar. Terjadi penurunan.
“Hutang pemda itu, terbagi hutang sejak 2020, ditambah tunda bayar di tahun berjalan,” jelas dia, mengingatkan
Selanjutnya, BPKAD melalui Pj sekda menandatangani permohonan review ke Inspektorat. Sebab secara administrasi, SPM (Surat Perintah Membayar,red) sudah masuk di Tahun 2024. Tapi akibat kas tidak mencukupi, tidak terbit SP2D. Maka muncul nama tunda bayar.
“Kalau terjadi kita terbitkan SP2D di Tahun 2024, tapi tidak dibayar, itu namanya kriminal. Sama dengan cek kosong, kriminal. Maka kita mendata sebagai tunda bayar. Jangan asumsikan belanja itu uangnya sudah ada. Antara pendapatan dan belanja itu, pendapatan harus diperjuangkan. Sedangkan belanja keniscayaan,” terang HA Taufik Rochman
Nah, untuk bisa membayar di perubahan penjabaran APBD 2025, kami sudah melayangkan surat yang sudah ditandatangan Pj Sekda Beni Prihayatno, untuk 20 SKPD segera mengajukan kembali ke Sirup. Bukan untuk dasar di tenderkan, tapi sebagai dasar SKPD mengajukan kembali SPM.
Hari ini, info Barzas Setda dari tunda bayar Rp96,7 miliar, entry data itu masih belum 100%. Begitu sudah 100%, Ia akan berkirim surat lagi ke SKPD, agar membuat skema prioritas pembayaran tunda bayar. Mana yang akan dibayarkan lebih dulu. Yang prioritas misalnya, seperti ada kaitan kelayakan perbankan.
“Skema pembayaran dijadwalkan mulai April, Juni hingga September Tahun 2025. Semoga seluruh proses April ini selesai. Sehingga akhir April bisa mulai membayar. Dan, pasti kita bayarkan tuntas bertahap di 2025,” tandas HA taufik Rochman, optimis./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.