Pantas Jadi Indekos Mesum, Disewakan Rp30 ribu/Jam Kamar Kos Di Cirendang Kuningan
INILAHKUNINGAN- Penggrebekan kamar kos-kosan di Jalan Raya Cirendang-Gunung Keling, Kelurahan Cirendang oleh Aparat Satpol PP Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengungkap fakta sangat memalukan. Komplek kamar kos-kosan tersebut, ternyata disewakan pemilik kos-kosan Rp30 ribu/jam.
Praktis, harga murah meriah kamar indekos Rp30 ribu/jam mengundang banyak perempuan open BO stay di kamar, bahkan masuk keluar kamar hanya untuk melayani laki-laki hidung belang. Tidak sedikit juga pasangan tanggung, memanfaatkan kamar Rp30 ribu/jam untuk saling memuaskan hawa nafsu.
Bertahun-tahun beroperasi, ternyata aktivitas kos-kosan untuk asusila tersebut, dicurigai warga. Aduan warga pun masuk ke Kantor Satpol PP Kuningan. Yang direspon cepat. Hingga terjadi gerakan pengawasan, dilanjut tindakan penggrebekan kos-kosan. Hasilnya, 11 pasangan mesum kepergok tengah berada di dalam kamar kos.
Tapi hasil penyelidikan, dari 11 pasangan tersebut, hanya 1 pasangan mampu menunjukan legalitas pernikahan. Sisanya bukan muhrim.
Pemilik kos, yang harus bertanggungjawab penuh atas perbuatan asusila mereka, juga ikut diamankan. Hasil interogasi, ternyata betul kamar-kamar kos tersebut, disewakan pemilik hanya Rp30 ribu/jam. Praktis, digunakan buat perbuatan asusila pasangan tidak bertanggungjawab.
“Pemilik kos kita amankan ke kantor. Sudah kita bina, kemudian dibuatkan surat pernyataan tidak akan menyewakan kamar kos-kosan lagi kepada pasangan bukan muhrim untuk asusila,” terang Kasatpol PP Kuningan Agus Basuki, didampingi Kabid Penegakan Perda Hendrayana, kepada InilahKuningan
Jika pemilik kos-kosan tersebut tidak taat aturan kedepan, maka kos-kosan harus bersedia ditutup paksa. Pemilik kos-kosan juga akan mendapat sanksi berat sesuai aturan berlaku./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.