DPRD Kuningan Setuju Pembubaran BUMD Nol PAD, Tapi Ada Syaratnya
INILAHKUNINGAN- Sikap tegas Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, yang mengancam pembubaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) nol kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti Perumda Aneka usaha (AU) dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) jika tidak ada kejelasan program, didukung penuh DPRD Kuningan.
Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih, menyatakan, apapun ikhtiar BUMD untuk kepentingan Kabupaten Kuningan. Namun ikhtiar mesti ada hasil. “Maka, evaluasi pak bupati terkait BUMD sangat baik, sangat kami dukung,” tandas Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kuningan itu, Sabtu (15/03/2025), kepada InilahKuningan
Ujang Kosasih sendiri melihat ada BUMD berprestasi dan belum belum berprestasi. Yang berprestasi, terbukti berkontribusi ke PAD tentu harus diparesiasi. Sebaliknya jika BUMD ternyata tidak berkontribusi, justru menjadi beban pemerintah daerah, dalam hal ini APBD Kuningan, hemat dia, tidak ada salahnya Bupati Kuningan menghentikan operasional BUMD itu.
“Apalagi kondisi BUMD itu serius tidak bisa berjalan, hentikan saja,” tegas Ujang Kosasih
Meski begitu, ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian bupati. Pertama, jika BUMD tidak berkontribusi terhadap pembangunan Kuningan dibubarkan, harus dipertimbangkan keberadaan pegawai yang sudah lama bekerja di BUMD itu. Pegawai harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Jangan sampai hanya dibubarkan saja, sementara para pegawai didalamnya tidak diperhatikan,” ujar dia
Kedua harus ditertibkan dulu asetnya, karena aset di BUMD itu tidak sedikit. Itu adalah kekayaan pemerintah daerah yang digunakan operasional BUMD. Jadi harus ditertibkan dan clear, bahwa aset BUMD itu tidak ada persoalan.
Ketiga teliti juga barangkali BUMD itu mempunyai perjanjian atau komitmen yang telah dibangun bersama pihak-pihak lain. Tentu harus betul-betul dipastikan dulu, tidak ada persoalan dengan pihak lain. Jika tidak, akan menjadi beban pemda.
“Yang pasti, saya dukung penuh langkah bupati untuk evaluasi BUMD,” pungkas Ujang Kosasih./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.