Lagi, Bos Warkop Di Desa Cihirup Terciduk 9 Tahun Nikmati Bansos
INILAHKUNINGAN- Kasus data bantuan sosial (bansos), jauh dari tepat sasaran, kembali terjadi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Setelah terbukti rumah megah milik pemborong proyek di Desa Cihideng Girang menerima bansos, kejadian serupa terciduk di Desa Cihirup, Kecamatan Ciawigebang.
Rumah sangat layak huni dengan usaha warung besar di depan rumahnya itu, diketahui milik MU. Selain usaha warungan di rumah, ternyata MU adalah Bos Warung Kopi atau Warkop di Kota Depok dengan penghasilan setiap hari rata-rata Rp1,5 juta, atau sekitar Rp45 juta/bulan. Belum pendapatan warung di rumahnya di Desa Cihirup.
Ditinjau kondisi nyatanya oleh Kepala Dinas Sosial Kuningan Dr H Toto Toharudin, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kuningan Irna Afrianti, bersama pendamping PKH (Program Keluarga Harapan), di lapangan, Kamis (13/03/2025), MU bersama istrinya dicecar cukup banyak pertanyaan.
Terbongkar, bahwa MU dengan kondisi fisik rumah bagus, pendapatan besar dan berstatus sosial sebagai Bos Warkop itu, ternyata juga telah menerima bansos BPNT, atau Bantuan Pangan Non Tunai, sejak Tahun 2017 atau hampir 9 tahun.
“Usaha (Warkop,red) saya ada 2 di Depok, karyawan 2, aplusan sama saya pak,” aku MU, saat bincang di rumahnya
Kepala BPS Kuningan Irna Afrianti prihatin sekali dengan kondisi banyak penerima bansos tidak tepat sasaran ini. Maka Ia mendukung sekali ground cheking Dinsos Kuningan ke lapangan untuk perbaikan data bansos secara lebih baik. Disamping mendukung juga pembuatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.