INILAHKUNINGAN- Peralihan kepemimpinan dalam pemerintahan merupakan proses krusial, terutama pada tingkat daerah, di mana stabilitas dan kesinambungan pemerintahan sangat bergantung pada kelancaran proses transisi.

Dalam konteks ini, perhatian publik tengah tertuju pada Penjabat (PJ) Bupati yang diharapkan fokus dan konsisten dalam mengawal pelantikan bupati dan wakil bupati definitif. Hal ini menjadi sorotan di tengah diskusi hangat di media sosial terkait berakhirnya masa jabatan PJ Sekretaris Daerah (Sekda), pada 8 Februari mendatang.

Seiring dengan polemik tersebut, Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Kuningan H Yayat Supriatna MM, menyampaikan pandangannya agar PJ Bupati tidak terlalu terpengaruh oleh isu pergantian PJ Sekda.

Menurutnya, fokus utama PJ Bupati seharusnya diarahkan pada upaya memastikan proses pelantikan bupati dan wakil bupati berjalan lancar dan sesuai prosedur. Sebagai pemimpin sementara, PJ Bupati memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas pemerintahan, terutama di masa transisi ini.

Konsistensi PJ Bupati dalam mengawal pelantikan bupati dan wakil bupati sangat penting untuk memastikan tidak adanya gangguan atau hambatan dalam proses tersebut. Penjabat Bupati harus memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses pelantikan bekerja sesuai dengan aturan dan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini juga mencerminkan profesionalisme dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai penjabat

Berbeda dengan proses pergantian atau perpanjangan masa jabatan PJ Sekda yang bersifat administratif, pelantikan bupati dan wakil bupati memiliki dampak strategis bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Oleh karena itu, perhatian utama seharusnya diberikan pada agenda yang lebih mendesak dan signifikan, yaitu transisi menuju pemerintahan definitif.

Terkait masa jabatan PJ Sekda yang akan segera berakhir, Yayat Supriatna menegaskan bahwa hal ini seharusnya tidak menjadi beban atau polemik berlarut-larut. Pergantian PJ Sekda dapat dilakukan dengan mengangkat pejabat baru atau memperpanjang masa jabatan pejabat yang ada, tergantung pada kebutuhan dan kebijakan pemerintah daerah.

Alternatif lain adalah menunggu keputusan dari bupati terpilih untuk menetapkan pejabat definitif. Proses ini tidak memerlukan perhatian berlebihan sehingga PJ Bupati dapat tetap fokus pada tugas utama. Yaitu mempersiapkan pelantikan kepala daerah definitif.

Dalam situasi seperti ini, konsistensi dan fokus Penjabat Bupati menjadi kunci untuk menjaga kelancaran transisi pemerintahan. Mengabaikan isu-isu kurang strategis, seperti polemik PJ Sekda, dan memprioritaskan tugas-tugas utama adalah langkah yang tepat dan bijaksana.

Dengan memastikan pelantikan bupati dan wakil bupati berjalan sesuai rencana, PJ Bupati dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik dan meninggalkan warisan positif bagi pemerintahan berikutnya.

“Tinggal ganti atau perpanjang saja PJ Sekda, untuk selanjutnya siapa yang akan menduduki jabatan sekda definitif ke depan, tentu diserahkan kewenangan dan kebijakannya kepada bupati terpilih. Fokuslah pada hal lebih penting. Yaitu pelantikan kepala daerah,” kata dia

Melalui langkah tepat, PJ Bupati dapat memastikan stabilitas pemerintahan dan mendukung terciptanya tata kelola daerah yang lebih baik./tat azhari