Kawal Tuntas 6 Fakta Integritas Honorer R2 R3 Kuningan, Ini Isinya
INILAHKUNINGAN- Telah ditandatangani 6 isi fakta integritas oleh exsekutif dan legislatif Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dalam unjuk rasa di Gedung DPRD Kuningan, telah membuat ribuan Honorer R2 dan R3 Kota Kuda ini, bernafas lega.
Baik DPRD, Pemkab Kuningan, sepakat untuk menuntaskan tuntutan Forum Honorer Kuningan terkait pengangkatan tenaga honorer non-ASN dan isu-isu terkait status kepegawaian, sesuai komitmen dalam fakta integritas.
Bunyi isi 6 fakta integritas, ialah pengangkatan Non-ASN Database BKN untuk R2, R3 Kabupaten Kuningan berdasarkan masa kerja, berkomitmen untuk tidak melaksanakan rekrutmen CPNS dan PPPK Formasi Umum sebelum pengangkatan Non-ASN Database BKN.
Selain itu, mendorong pemerintah pusat segera mengesahkan RPP Manajemen ASN turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, mendorong pemerintah pusat segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Pengangkatan Tenaga Non-ASN ke PPPK Penuh Waktu.
Kemudian mendorong Revisi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terakhir penyelesaian secara bertahap dan evaluasi.
Artinya, DPRD dan Pemkab Kuningan sepakat untuk menyelesaikan seluruh tuntutan tersebut secara bertahap dan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan setiap langkah diambil sesuai dengan kesepakatan.
“Pertemuan evaluasi akan dilakukan setiap periode waktu 3 bulan untuk memastikan bahwa komitmen ini dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” tandas Ketua Forum Honorer R2 dan R3 Kuningan, Iyan Oyang, Jumat (17/01/2025), kepada InilahKuningan
Fakta Integritas ini, ditandatangani lengkap oleh Ketua DPRD Kuningan, Pj Bupati Kuningan, Pj Sekda Kuningan, Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Kepala BKPSDM Kuningan, Kabag Organisasi Setda Kuningan dan Ketua Forum Honorer R2 dan R3 Kuningan.
Fakta integritas ditembuskan ke Presiden RI, Ketua DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan Kepala Badan kepegawaian Negara RI./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.