PAD Kuningan Turun Rp6,4 Miliar, APBD 2025 Masih Defisit Rp113,9 Miliar
INILAHKUNINGAN- Keprihatinan masih terlihat, dalam catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuningan Tahun 2025. Dimana pendapatan daerah turun, dari Tahun 2024 Rp2.890 triliun, menjadi total Rp2,779 triliun Tahun 2025.
Penurunan pendapatan daerah Kota Kuda ini, terungkap dalam Rapat Penetapan APBD Tahun 2025 Pemkab dan DPRD Kuningan, di Gedung DPRD Kuningan, Senin (02/12/2024)
Rapat dimulai laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Kuningan oleh Juru Bicara, Kang Yaya. Tercatat, terjadi penurunan target pendapatan daerah dampak dari berbagai faktor, termasuk penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
“Pendapatan daerah Tahun 2025 mengalami penurunan Rp111,480 miliar dibanding tahun sebelumnya. Penyebab, berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp6,423 miliar dan pendapatan transfer Rp98,378 miliar,” sebut Kang Yaya
Dalam rincian RAPBD 2025, PAD ditargetkan Rp432,573 miliar, turun dari tahun sebelumnya mencapai Rp438,997 miliar. Adapun pendapatan transfer pusat diproyeksikan Rp2,301 triliun, lebih rendah dibandingkan 2024 mencapai Rp 2,403 triliun.
Selain itu, komponen lain-lain pendapatan sah dipatok Rp45,156 miliar. Sebagian besar berasal dari Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Di sisi belanja, anggaran belanja daerah meningkat menjadi Rp2,892 triliun setelah pembahasan dengan TAPD, naik Rp 59,019 miliar dari usulan awal. Alokasi tersebut mencakup Belanja Operasi Rp2,192 triliun, Belanja Modal Rp172,431 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp40,015 miliar, dan Belanja Transfer Rp488,186 miliar.
“Terjadi deficit Rp113,923 miliar Tahun 2025,” sebutnya lagi
Meskipun terjadi defisit anggaran Rp 113,923 miliar akibat lebih besarnya belanja daerah dibandingkan pendapatan, jelas Kang Yaya, defisit ini dapat tertutupi oleh penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
“Defisit sebesar 113,923 Miliar sepenuhnya tertutupi oleh SiLPA tahun sebelumnya. Dengan demikian, APBD 2025 Kabupaten Kuningan berada dalam posisi berimbang,” jelasnya lagi
Adapun yang menjadi kesimpulan Banggar DPRD Kuningan berkenaan dengan Raperda APBD 2025, Banggar DPRD Kuningan menyetujui untuk disahkan menjadi Perda APBD 2025 Kabupaten Kuningan./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.