Parkir Cilimus Kuningan Kisruh Lagi, Nur Hasan: Dishub Tidak Berkeadilan!
INILAHKUNINGAN- Polemik 15 titik Parkir Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan Tahun 2023, belum reda. Lima exs pengelola, meminta kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kuningan, yang sudah menunjuk pengelola baru, ditinjau ulang. Terutama untuk Area Parkir, Jalan H Bakri.
“Penunjukan pengelola baru, tidak sesuai hasil musyawarah mufakat. Hanya sepihak,” tegas Exs Pengelola Parkir Desa Cilimus, Nur Hasan, diamini Pengelola lain, Heri Sadeli, H Mustarom, Didin Wahyudin, Mulyadi dan Syarah Nursyah Alamiah, usai menyampaikan surat pengaduan ke DPRD Kuningan, Sabtu (25/5/2024)
Diakui Nur Hasan, surat sdh d layangkan ke DPRD, diterima Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdi. Isinya, hanya permohonan shearing bersama dishub. Menurut dia, ada ketidaksinkronan, terutama dari mekanisme yang dinilai tidak jelas. Keadilan juga tidak nampak. Konon, dishub sudah sesuai aturan, tapi menurutnya belum sesuai aturan.
“Kami semua punya data-data ketidakjelasan tersebut. Termasuk data 4 pemohon titik parkir, yang juga atas anjuran dishub,” tandas Nur Hasan
Sebenarnya Ia senang, semua pemohon pernah diundang ke kantor kecamatan untuk musyawarah mufakat, tapi ternyata tidak sesuai harapan. Di rapat, tiba-tiba sudah ada pengumuman pemenang tender 2 orang. Lalu Ia interupsi, hingga terjadi deadlock.
Akibat deadlock, terjadi transisi stor parkir langsung ke dishub. Dua bulan menggantung, mendadak dishub menunjuk seseorang mengelola area parkir tersebut.
“Kami dianggap apa, kenapa kami tidak diajak musyawarah lagi. Lima tahun mengelola, tiba-tiba ditikung. Padahal saya siap dengan nominal penawaran nilai kontrak. Misal, yang Parkir Jalan H Bakri, pengelola baru Rp60 juta/tahun, saya siap Rp80 juta/tahun. Ada apa dishub. Sakit hati saya,” timpal H Muchtarom, mengeluarkan uneg-unegnya./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.