Waspada Mafia Lelang Kredit Rumah Macet Perbankan, LPBH NU: Lawan!
INILAHKUNINGAN- Beredar banyaknya kasus lelang jaminan kredit rumah di Kabupaten Kuningan akhir akhir ini, menjadi masalah serius konsumen perbankan. Salah satunya, Farid Warga windusengkahan, Kuningan Jawa barat.
Dimana rumah orang tua dan kakak- kakaknya di lelang lantaran tidak bisa menutup nilai kredit oleh salah satu perbankan di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Cabang Kuningan.
Farid mengaku kecewa rumahnya di lelang dan sekarang akan di kosongkan oleh Pengadilan Negeri Kuningan.
“Keluarga saya dan kakak-kakak saya menangis, masa rumah luas 525 m2 yang diatasnya ada 3 obyek rumah milik kaka saya di lelang dengan harga 200 jutaan padahal lokasinya pinggir Jalan Baru Awirarangan dan strategis,” ungkap Farid, Sabtu (18/3/2023), kepada Inilah Kuningan
Ia menduga kuat ada mafia lelang dalam masalah ini. Ini berawal dari yang bersangkutan mengajukan kredit untuk usaha kecil ke salah satu perbankan sebesar Rp150 juta untuk usaha pulsa di Rahun 2020. Namun dalam perjalanan, usahanya kurang bagus karena akibat Covid 19.
Semua cara telah diajukan olehnya untuk meminta restrukturasi dan relaksasi ke pihak perbankan, tapi selalu tidak di berikan bantuan. Hingga tiba tiba rumah di lelang. Padahal sebelum di lelang Ia meminta bantuan pengacara untuk menggugat agar minta keringanan ke pengadilan dan agar jangan di lelang.
“Padahal hutang saya tinggal Rp90 juta dan saya siap membayar pelunasan. Herannya lagi pelelangan dilakukan begitu cepat sekali tanggal 1 September 2022 pengumuman dan tanggal 29 September 2022 pemenangnya sudah bayar DP,” ungkap Farid
Padahal juga Ia sedang proses meminta agar jangan di lelang ke pengadilan. Ia samasekali tidak pernah diajak musyawarah. “Saya rakyat kecil, jaminan itu juga pinjam ke orang tua dan kakak-kakak saya. Pembelinya saudara istri yang sudah tahu kondisi kami dan sekarang minta pengosongan rumah,” ungkap Farid, yang keseharian berprofesi sebagai Tukang Cukur di Ciawigebang ini
Sekretaris LPBH NU Kuningan Aof Ahmad Musyafa meminta kepada seluruh masayarakat agar hati-hati dan waspada kalau melakukan pinjaman dengan jaminan rumah atau tanah ke perbankan jangan sampai masyarakat di rugikan karena ada dugaan mafia lelang.
“Kita berniat membuka Posko Lawan Mafia Lelang. Kita siap menerima pengaduan ketidakadilan masyarakat akibat adanya dugaan mafia lelang,” tabdas Aof
Ia menyatakan siap melawan segala bentuk mafia yang dapat merugikan masayarakat kecil termasuk mafia lelang rumah akibat kredit macet. Kata dia, perbankan bisa besar karena konsumen. Jadi jangan semena mena. Jangan terkesan main-main dengan nasib orang, terlebih lelang rumah itu masalah yang berarti bagi konsumen.
Rumah itu ibarat istana setiap orang. Jangan asal lelang. “Terus terang kami sangat miris dan sedih mendengan Farid dan keluarganya mengalami musibah seperti ini,” ucapnya
Aof pun meminta pemerintah daerah mengedukasi dan melindungi masyarakat dari dugaan mafia lelang, OJK juga harus berperan dan memberikan sanksi kepada perbankan-perbankan nakal./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.