PAD Parkir Cilimus Mendadak Dinaik 5 Kali Lipat, Pemborong: Gak Masuk Akal!
INILAHKUNINGAN- Untuk solusi gagal bayar APBD Tahun 2022 senilai Rp94 miliar, salah satunya akibat tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perparkiran, mulai memakan korban. Genjotan target PAD parkir Tahun 2023 melesat hingga 5 kali lipat.
Korban Pengelola Parkir Area Kecamatan Cilimus, H Mucharom sebagai pihak ketiga salah satunya. Ia terpaksa diputus kontrak mendadak oleh Dinas Perhubungan Kuningan dengan alasan sudah ada pihak ketiga lain berani dengan target Rp300 juta/tahun dari semula hanya Rp60 juta.
“Biasa setiap tahun ada review, perpanjangan. Tahun 2023, sempat ada negosiasi setuju naik 100%. Jadi semula Rp60 juta menjadi Rp120 juta. Tapi mendadak dishub meminta lagi naik menjadi 300 juta, atau naik 500%. Gak masuk akal,” keluh H Mucharom, Kamis (19/01/2023), kepada InilahKuningan
Ia menuding belum ada dasar uji petik terkait kenaikan target parkir Kecamatan Cilimus oleh dishub. Selain itu, administrasi perjanjian dishub juga keliru. Di klausul kerjasama awal misalnya, jika akan ada pemutusan kontrak, harus 30 hari sebelum diberitahukan. Kenyataan, Ia diberitahu mendadak.
Yang membuatnya lebih kecewa, 13 Januari 2023 ketika Ia menerima surat pemutusan kontrak karena dianggap tidak mampu membayar Rp300 juta, ternyata lapaknya sudah lebih dulu dijual dishub ke beberapa pengelola baru./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.