INILAHKUNINGAN- Dituding kejadian gagal bayar atau tunda bayar proyek APBD Tahun 2022 ini akibat memaksa penganggaran pembebasan lahan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) Rp30 mikiar, dibantah Bupati Kuningan H Acep Purnama .

“Tunda bayar bukan karena JLTS. Anggaran JLTS sebelumnya sudah ada,” jelas bupati, Sabtu (14/01/2023), kepada InilahKuningan

Pembebasan lahan JLTS sendiri sudah berjalan. Baru diselesaikan tuntas pembayaran 2 desa. Yaitu Desa Cibinuang dan Windujanten. Sudah dibayarkan semua kepada warga pemilik lahan. Tinggal Desa Citangtu belum sepenuhnya selesai.

Meskipun kebutuhan total pembebasan lahan Rp70 miliar, tapi Ia memastikan Rp60 miliar, berasal dari APBD 2022 Rp30 miliar dan APBD 2023 Rp30 miliar bisa cukup.

Untuk kelanjutan pembangunan JLTS sendiri, Ia berencana akan berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan para pengambil kebijakan di kementrian terkait biaya proyek pembangunan JLTS Kuningan.

“Kami percaya kementrian. Meskipun ada yang bilang, katanya sudah konsultasi ke kementrian, anggarannya tidak ada. Gak ada itu pak (yang koordinasi ke kementrian,red). Kami hanya percaya perpres, sudah dianggarkan 150 miliar untuk JLTS Kuningan, termasuk Jalan Baru Cipari-Cisantana. Kalau masih ada yang belum percaya, mangga,” ujar bupati, nada cuek

Pembebasan lahan berarti sudah sampai 70%. Pembangunan bahkan sudah dimulai dari selatan dengan anggaran Rp200 juta dari APBD Kuningan. Ia berharap bisa tembus sampai Winduhaji. Ini sebagai pancingan anggaran dari pusat agar cepat turun./tat azhari