INILAHKUNINGAN- Momen Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kuningan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, dan Kementerian Perhubungan melakukan operasi pemeriksaan kendaraan atau Ram Chek terhadap bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Kertawangunan, Kabupaten Kuningan, Senin (26/12/2022).

Pemeriksaan kendaraan ini guna memastikan kesiapan dan kelayakan setiap angkutan umum yang akan melayani arus mudik maupun balik saat perayaan natal 2022 dan tahun baru 2023.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari melalui KBO Satlantas Polres Kuningan IPTU Soepian, ada 11 bus diperiksa. Petugas menemukan 1 bus dianggap tidak laik jalan. Alasan, ketiga ban bus sudah gundul. Petugas pun meminta bus kembali ke garasi dan mengganti ban terlebih dahulu.

“Hal ini kami lakukan untuk pencegahan dini terhadap kecelakaan yang diakibatkan terkait masalah teknis kendaraan,” jelas Soepian, kepada InilahKuningan

Soepian menyebut, pemeriksaan bus meliputi fungsi rem, kondisi ban, sistem penerangan, alat kemudi hingga fasilitas tanggap darurat. Ini Apa untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan ketertiban kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

“Kami juga tetap mengingatkan pengemudi dan penumpang kendaraan untuk tetap mematuhi prokes Covid-19,” imbau Soepian. /tat azhari