INILAHKUNINGAN- Tiga kantor hukum dan travel berdiri, sekaligus mulai dioperasionalkan di Kabupaten Kuningan, Jum’at (23/09/2022). Grand Opening ditandai gunting pita, dilakukan Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda.

Ketiga kantor di Jalan Veteran No 50 Lingkung Cipicung Rt 04/02, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Kuningan itu, ialah Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm, Pusat Bantuan Hukum Yayasan Majelis Dakwah Cirawa serta Travel Pelita Wisata Perwakilan Kantor Kuningan.

“Berdirinya kantor ini, semoga dapat membantu dan memudahkan masyarakat Kabupaten Kuningan yang memiliki niat untuk menunaikan ibadah ke tanah suci. Karena Allah bukan memanggil orang mampu, tetapi Allah akan memampukan orang yang dipanggil,” ungkap Owner PT Karsa Pelita Wisata H Arga Jaya, disela sambutan

Pendiri HAPI Dr H Isomi Elbas, mengungkapkan rasa bangga atas hadirnya kantor hukum di Kabupaten Kunigan, “Saya merasa bangga, karena dengan adanya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat telah menyeimbangkan kedudukan lawyer sebagai penegak hukum sejajar dengan penegak hukum lain,” tandas Isomi

Ucapan terimakasih juga diberikan oleh Alemina Tarigan MH Wakil Ketua Bidang PKPA DPN PERADI, Lamria Damanik, serta Muhammad Ridwan, MH Ketua DPD HAPI Jawa Tengah, beberapa senior partner.

“Hadirnya kantor ini akan sangat bermanfaat karena tidak hanya menyediakan bantuan hukum, tapi juga membantu orang-orang yang berkeinginan pergi ke tanah suci. Semoga kedepan, kantor ini dapat bekerjasama dengan instansi-instansi di Kabupaten Kuningan untuk mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Kuningan, karena kebersamaan akan membuat kita lebih kuat,” ungkap Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda./tat azhari