INILAHKUNINGAN- Desa-desa di Kabupaten Kuningan, belum sepenuhnya paham untuk menjadi Desa Digital. Dilihat dari Website Desa saja, masih banyak desa belum memahami, apalagi menjalankannya guna optimalisasi keterbukaan publik. Sehingga, banyak website desa tidak aktif

Kondisi memprihatinkan tersebut, diakui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kuningan, Ucu Suryana.

Kata dia, berdasarkan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah desa diwajibkan menggunakan domain desa.id sebagai identitas digital resmi. Namun hingga saat ini, masih terdapat 71 desa di Kuningan yang websitenya tidak aktif atau belum sesuai ketentuan.

Maka sebagai langkah awal, Diskominfo Kuningan akan menjadikan Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, sebagai role model. Desa ini telah banyak meraih penghargaan Nasional seperti Anugerah TIK Kominfo, Paralegal Justice Award Kemenkumham, hingga Desa Cerdas Kemendes.

“Kertayasa adalah contoh nyata bahwa desa bisa menjadi pelopor transformasi digital. Kami ingin desa-desa lain juga bisa menyusul,” harap Ucu Suryana, usai Penandatanganan Kerjasama Strategis Diskominfo Kuningan dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi, dengan fokus utama pendampingan pengelolaan sistem informasi dan keamanan digital desa, di Aula Diskominfo Kuningan, Jumat (8/8/2025), kepada InilahKuningan

Maka, Ia bersyukur atas kepercayaan FISIP UGJ Cirebon. Kolaborasi ini dinilai akan memberikan dampak positif, khususnya dalam mendorong pemanfaatan teknologi secara tepat di tingkat desa.

“Kami berterima kasih atas kerja sama ini. Harapannya, desa-desa di Kuningan bisa lebih maju secara digital dan taat regulasi, khususnya dalam penggunaan domain resmi desa.id,” harap Ucu Suryana

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menyasar peningkatan kualitas website desa, ke depan juga mencakup aspek keamanan informasi, termasuk keamanan server, sistem, dan website.

“Kami juga sangat membutuhkan dukungan akademik dalam pengembangan SDM yang paham keamanan siber,” tambah dia

Melalui kerja sama ini, Ucu Suryana berharap dapat mendorong transformasi digital desa secara lebih merata, aman, dan berkelanjutan. Kolaborasi dengan perguruan tinggi diyakini menjadi kunci penguatan kapasitas lokal, sekaligus mendekatkan ilmu dengan praktik lapangan.

Dekan FISIP UGJ Cirebon, Dr Hj Siti Khumayah menegaskan posisi perguruan tinggi sebagai garda terdepan untuk mendukung program pemerintah daerah, khususnya pemerintah desa. Hal ini menjadikan perguruan tinggi sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengabdian masyarakat.

“Apalagi betul ada regulasi mewajibkan pemerintah desa meningkatkan digitalisasi desa, salah satunya desa harus memiliki website dengan domain desa.id sebagaimana diatur dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2025 tentang penggunaan nama domain dan alamat protokol internet instansi penyelenggara negara,” katanya

Ia berharap terjadi sinergi kuat antara Diskominfo Kabupaten Kuningan dan FISIP UGJ, didukung oleh kepatuhan terhadap regulasi domain desa.id, menjadi fondasi utama keberhasilan transformasi digital desa di Kabupaten Kuningan./tat azhari