7 Santri Kuningan Rajai MQK Jabar, 3 Melaju Nasional
INILAHKUNINGAN– Sebanyak 7 santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Kuningan, menorehkan prestasi membanggakan, pada Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jawa Barat. Bahkan, 3 diantaranya mewakili Jawa Barat di tingkat Nasional, di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Penghargaan kepada para juara diserahkan langsung oleh Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar, usai Apel Pagi di Halaman Kantor Setda, Kompleks Kuningan Islamic Centre, Senin (11/8/2025).
“Selamat kepada anak-anakku semua yang telah meraih prestasi gemilang. Ini bukan hanya kebanggaan untuk Kuningan, tetapi juga untuk Jawa Barat. Semoga menjadi motivasi untuk terus berprestasi di tingkat nasional,” ujar Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar
7 Santri Peraih Prestasi MQK Tingkat Provinsi Jawa Barat, adalah:
Juara 1 Nahwu Wustho Putra: Anas Abdillah (Ponpes Al Kautsar)
Juara 1 Akhlak Ulya Putra: M. Khotib Maulana (Ponpes Al Kautsar)

Juara 1 Akhlak Ulya Putri: Ai Amaliah (Ponpes Al Kautsar)
Juara 2 Akhlak Ulya Putra: M. Dekha Ainuridh (Ponpes Al Madani)
Juara 2 Fiqih Wustho Putri: Resti Widiarti (Ponpes Al Ikhlas)
Juara 3 Fiqih Wustho Putra: Nova Dwiansyah (Ponpes Al Madani)
Juara 3 Fiqih Ulya Putri: Nada Mujtabarobbuh (Ponpes Al Kautsar)
Bupati Dian menyampaikan rencana untuk bersilaturahmi ke pondok-pondok pesantren yang telah melahirkan para juara. “Kita patut bangga, karena prestasi ini dihasilkan dari kerja keras dan pembinaan yang konsisten,” ucap dia
Dalam apel tersebut, Bupati juga mengingatkan jajaran perangkat daerah untuk meningkatkan kedisiplinan, menjaga kebersihan lingkungan kantor, serta mempersiapkan peringatan HUT ke-80 RI dan Hari Jadi Kuningan ke-527. Ia mengajak seluruh OPD dan kecamatan menggelar lomba-lomba yang mempererat kebersamaan.
Meski APBD terbatas, Bupati menegaskan semangat pengabdian harus tetap menyala. “Bukan besar kecilnya anggaran yang menentukan keberhasilan, tapi besar kecilnya semangat kita untuk mengabdi,” tegasnya./tat azhari



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.