61 Kasus Kekerasan PA Di Kuningan Tahun 2025, Pencabulan Mendominasi!
INILAHKUNINGAN- Akhir tahun 2025 mengungkap fakta menyedihkan bagi Perempuan dan Anak (PA) di Kabupaten Kuningan. Data Polres Kuningan mencatat, sepanjang tahun ini, tindak pidana kekerasan PA di Kota Kuda ini mencapai 61 kasus. Jumlah kasus PA di Kuningan tersebut, bahkan menjadi kasus tertinggi di banding kejahatan lain.
“Dari total 314 perkara tindak pidana di Kabupaten Kuningan sepanjang Tahun 2025, sebanyak 61 perkara adalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” sebut Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, di Mapolres Kuningan, Rabu (31/12/2025), ekpada InilahKuningan
Angka 61 kasus kekerasan PA ini, tidak hanya menempatkan jumlah kasus yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan ini, berada di posisi teratas, tetapi juga mencerminkan tingginya kekerasan yang terjadi di ruang-ruang domestik dan sosial.
Kapolres juga menyebut jenis kasus PPA yang paling mendominasi, meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, serta kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan perempuan. Kondisi ini dinilai sebagai indikasi lemahnya perlindungan korban dan masih kuatnya budaya diam terhadap kekerasan.
“Kasus PPA ini menjadi perhatian serius kami. Kekerasan terjadi bukan hanya di ruang publik, tetapi juga di rumah, tempat yang seharusnya paling aman,” ujar Kapolres./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.