39 BLUD Puskesmas Kuningan Juga Dalam Temuan BPK Rp17,42 Miliar, PKB: Preseden Buruk!
INILAHKUNINGAN- Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bukan hanya terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD 45 Kuningan Tahun 2024 mencapai Rp3,78 miliar, tetapi juga terkait temuan kesalahan penganggaran PAD pada 39 BLUD Puskesmas se Kabupaten Kuningan.
Hal itu diungkap Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kuningan H Ujang Kosasih. Menurut dia, berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kuningan Tahun 2024, menyajikan realisasi lain-lain PAD yang sah sebesar Rp147,34 milyar atau 73,69% dari anggaran sebesar Rp199,95 milyar.
“Berdasarkan hasil audit BPK, terdapat kesalahan penganggaran lain-lain PAD yang sah pada 39 BLUD sebesar Rp17,42 milyar,” ungkap Ujang Kosasih, Jumat (27/6/2025), kepada InilahKuningan
Tapi stas kesalahan klasifikasi penganggaran tersebut, telah dilakukan reklasifikasi dari lain-lain PAD yang sah menjadi pendapatan retribusi daerah sebesar Rp11,64 milyar.
Selain temuan ini menjadi catatan penilaian tersendiri dari BPK, Ia menilai bahwa hal-hal seperti ini akan menjadi preseden buruk ke depannya. Dimana anggaran pendapatan lain-lain PAD yang sah maupun pendapatan retribusi daerah yang telah ditetapkan, justru tidak bisa dijadikan acuan dalam pencapaian kinerja keuangan.
Untuk itu, Ia meminta Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD 45 Kuningan, Direktur RSUD Linggajati, dan seluruh kepala puskesmas terkait agar lebih cermat lagi dalam memperhatikan kesesuaian jenis pendapatan saat penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) maupun rencana bisnis anggaran (RBA).
Sebelumnya, PKB juga secara khusus menyoroti penggunaan kas di BLUD RSUD 45 Kuningan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya karena digunakan untuk kegiatan yang tidak relevan dengan operasional rumah sakit. Nominalnya tidak main-main, yakni sebesar rp 3,78 milyar./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.