INILAHKUNINGAN- Tiga pelaku pembobol ATM, dibekuk Satreskrim Polres Kuningan. Ketiganya, ialah MP (37), YK (35) dan AW (43). Sedangkan 2 pelaku lagi, masih dalam status Daptar Pencarian Orang atau DPO.

Aksi pelaku, telah memakan 2 korban. Ialah AG (55) kerugian Rp50 juta di ATM Bank Jabar Banten (bjb) depan Kampus 1 Uniku dan AR (48) kerugian Rp2.850.000 di Gerai ATM Rest Area Taman Cirendang.

Di Gerai ATM Rest Area Cirendang, gerak gerik pelaku AR sudah tercium aparat. Dibantu satpam, pelaku dijebak dan ditangkap. Saat digeledah, ditemukan

beberapa ATM berbagai jenis. Hasil interogasi, pelaku juga mengaku telah mengganjal beberapa mesin ATM di wilayah Kabupaten Kuningan.

Modus pelaku, menunggu dan mengamati sekitar gerai ATM. Setelah ada korban, terlihat tidak bisa menggunakan kartu ATM, atau kartu tertelan, datang pelaku menghampiri seolah mengarahkan agar telpon call center, yang nomornya sengaja ditempel pelaku. Saat tersambung, korban dimintai menyebut PIN ATM.

Setelah korban meninggalkan ATM, pelaku segera membongkar ATM dan mengambil ATM korban yang tertelan. Selanjutnya, pelaku mengambil uang dengan menggunakan PIN korban di lokasi ATM berbeda.

Disisi lain, korban kaget karena saat konfirmasi ke bank, ternyata saldo sudah berkurang. “Masyarakat Kuningan agar berhati-hati, waspada saat menggunakan ATM, apabila tertelan atau macet di mesin ATM,” imbau Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, Rabu (09/03/2022), didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Hafid Firmansyah, Kasi Humas Iptu Sukarno, kepada InilahKuningan

Kapolres meminta, jangan pernah memberikan nomer PIN ATM baik kepada orang lain, tidak kita kenal atau melalui telepon atas dalih disuruh telpon ke layanan call center. “Bila ada masyarakat merasa jadi korban dengan modus serupa agar melapor ke Polres Kuningan,” saran kapolres./tat azhari