INILAHKUNINGAN- Tiga pendaftar Calon Direktur Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Kemuning, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028, lolos administrasi. Sedangkan 1 nama pendaftar tidak lolos.

Ketiganya nama itu ialah Erwin Jaya Zuchri warga Komplek Bumi Panyawangan Cluster Meranti RT 07/23 Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kedua H Rohendi warga Gang Jokosono Lingkungan Rahayu RT 08/1 Kelurahan Ciporang, Kecamatan/ Kabupaten Kuningan. Terakhir Dr Ukas Suharfaputra warga Lingkungan Bubulak RT 1/ 9 Kelurahan Winduhaji, Kecamatan/Kabupaten Kuningan.

Ketua Pansel DR H Dian Rachmat Yanuar menuturkan, setelah diterbitkan Pengumuman Nomor: 539/14/pscd.PAM.tk.kng pada 28 Agustus 2023 tentang Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Kemuning Kuningan Periode 2023-2028, Ia telah menjaring 4 pendaftar.

“Hasil seleksi administrasi atau penelitian berkas lamaran dari 4 pelamar tersebut, bahwa 3 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat dan 1 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat,” sebut Dian, Senin (4/9/2023), kepada InilahKuningan

Pelamar yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Yaitu ujian kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan mulai 6 September 2023 hingga 7 September 2023.

Dari hasil ujian kelayakan dan kepatutan, panitia seleksi menyampaikan 3 besar pelamar untuk diajukan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) sebagai peserta seleksi pada tahapan seleksi terakhir. Yaitu wawancara akhir yang akan dilakukan oleh KPM.

“Sehingga penentuan Calon Direktur PAM Kuningan Periode 2023-2028 berada pada keputusan KPM, dalam hal ini Pak Bupati Kuningan,” jelas Sekda Kuningan ini./tat azhari