INILAHKUNINGAN– Penyegaran jabatan terjadi di gerbong Kepala UPTD Puskesmas se Kabupaten Kuningan. Sebanyak 21 Kepala UPTD Puskesmas dirotasi, di alih tugas kan ke UPTD Kecamatan lain, di Balai Desa Mekarsari, Maleber, Rabu (26/11/2025). Enam diantaranya mendapat tugas tambahan sebagai kepala UPTD Puskesmas yang sebelumnya mengalami kekosongan jabatan.

“Para pejabat fungsional yang hari ini diberi tugas tambahan dan diangkat menjadi Kepala Puskesmas merupakan titik awal perjalanan karier di dunia kesehatan,” ucap Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar, disela arahan

Ia berharap, bahwa yang hari ini diangkat dapat membayar kepercayaan dengan memberikan pelayanan kesehatan yang semakin baik.

“Masyarakat itu menaruh harapan, bahwa ketika berobat datang ke puskes, pasti ingin diberikan pelayanan terbaik. Maka berikan pelayanan kesehatan yang paling prima, jangan membeda-bedakan pasien,” pesan Bupati Dian

Terlebih, status Puskesmas sekarang merupakan BLUD, yang menurut Bupati Dian dapat mengatur lingkup kerjanya sendiri.

“Spirit BLUD inilah yang membuat puskesmas berhak memenej dirinya. Maka dari itu dorong dengan inovasi dan kreatifitas, karena semakin tingginya kepuasan pelayanan yang diberikan, tentu akan mendorong kesejahteraan petugas kesehatan,” kata dia

Diharapkan melalui alih tugas dan pemberian tambahan tugas Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Kuningan ini, dapat mendorong transformasi pelayanan kesehatan di Kabupaten Kuningan semakin baik./tat azhari