2 Tersangka Maling Duit Rp18,3 Juta Di Kuningan Dibekuk Polisi
INILAHKUNINGAN- Nasib malang menimpa Usman Bin Johari (56), warga Desa Patalagan Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan. Hendak mengantarkan pesanan ayam, mobilnya malah dibobol maling.
Peristiwa tersebut, terjadiJumat (16/8/2024). Korban memarkirkan mobilnya di Pasar Rakyat Blok Wage Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan sekitar pukul 07.00.
“Pada saat kejadian, korban bersama supir mengantarkan pesanan ayam dan korban meninggalkan tasnya di dalam mobil pick up Carry warna putih yang terparkir di halaman belakang pasar. Ketika kembali, tas milik korban berwarna coklat sudah tidak ada,” tutur Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Putu Ika Prabawa Kartima Utama, kepada InilahKuningan
Setelah menerima laporan, Ia bersama Polsek Mandirancan langsung melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman salah satu CCTV, tampak ada dua orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tersebut.
“Setelah mengantongi identitas pelaku, petugas langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti hasil kejahatannya,” ujar Putu
Kedua pelaku tersebut ialah MI (21) dan TL (25) keduanya merupakan warga Desa Patalagan Kecamatan Pancalang Kabupaten Kuningan.
“Dari keterangan kedua pelaku, lima hari sebelum beraksi keduanya telah merencanakan pencurian tersebut dan memantau korban. Yang punya ide itu pelaku TL kemudian mengajak MI untuk melakukan aksinya,” kata Putu.
Pada saat kejadian, korban tidak mengunci pintu mobilnya sehingga kedua pelaku dengan mudahnya mengambil tas korban.Kedua pelaku itu berhasil mengambil uang milik korban Rp18.300.000.
Barang bukti diamankan adalah 1 unit kendaraan R2 merk Honda Beat warna hitam nopol E 3752 YBL dan uang tunai Rp 18.300.000.
“Kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara karena telah melanggar pasal 363 KUHP,” sebut Putu./tat azhari
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.