2 Kali Abaikan Panggilan, Polisi Buru Kaur Keuangan Desa Mancagar, MS
INILAHKUNINGAN– Setelah menangkap Mantan Kepala Desa Mancagar, ZS, Satreskrim Polres Kuningan kini memburu saksi kunci, MS, yang menjabat Kepala Urusan (Kaur) Keuangan. MS disebut mengetahui rinci rantai penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan Tahun 2023, yang merugikan Negara hingga Rp1,09i, miliar.
Kecurugaan terhadap MS menguat, setelah MS ternyata tidak memenuhi 2 kali surat panggilan resmi dari penyidik. Panggilan Pertama, Berdasarkan surat nomor: S. Pgl/134/V/Res.3.3/2025/Reskrim tanggal 2 Mei 2025, MS dipanggil untuk pemeriksaan pada 8 Mei 2025, tapi tidak hadir. L
Panggilan kedua, berdasarkan surat nomor: S. Pgl/134.a/V/Res.3.3/2025/Reskrim pada 22 Mei 2025, pemanggilan kedua untuk pemeriksaan pada 28 Mei 2025 kembali diabaikan.
Tidak berhasilnya dua pemanggilan tersebut, mendorong penyidik mengeluarkan upaya paksa. Pada 9 Juli 2025, penyidik menerbitkan Surat Perintah Membawa Saksi dengan nomor SP.Bawa/134.b/VII/RES.3.3/2025/Reskrim. Namun, saat didatangi, MS tidak ditemukan di kediamannya.
Setelah upaya tersebut tidak berhasil, penyidik secara resmi mengeluarkan Daftar Pencarian Saksi (DPS) dengan nomor: DPS/36/X/RES.3.3/2025/Reskrim pada 1 Oktober 2025. Bersamaan dengan itu, diterbitkan pula Surat Permohonan Bantuan Pencarian kepada Polsek setempat untuk mencari keberadaan MS.
“Pengejaran terhadap Kaur Keuangan MS ini menjadi kunci, mengingat posisi MS sangat strategis dan paling mengetahui detail teknis pencairan dan penggunaan dana desa yang diduga diselewengkan,” ujar Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, diamini Kasatreskrim Kasat Reskrim Iptu Abdul Azis, kepada InilahKuningan./tat azhari




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.