2.943 Kasus Dieksekusi Kejari Kuningan Tahun 2025, Dominasi Kasus Tilang, Hanya 7 Kasus Korupsi
INILAHKUNINGAN- Capaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan sepanjang Tahun 2025, cukup menggembirakan. Ribuan perkara, atau kasus ditangani baik, mulai penyelidikan, penyidikan, hingga exsekusi. Capaian tersebut, menunjukan pelayanan hukum profesional, berintegritas, dan akuntabel bagi masyarakat.
Kepala Kejari Kuningan, Ikhwanul Ridwan membeberkan capaian kinerjanya tersebut. Disebutkan, sepanjang tahun 2025, Bidang Pembinaan Kejari Kuningan berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4,69 miliar.
“Pada Bidang Intelijen, Kejari Kuningan aktif menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan melalui 9 kegiatan penyelidikan serta 70 kegiatan penerangan hukum yang menyasar berbagai lapisan masyarakat,” sebutnya, dilansir dari laman akun Instagram @kejari.kuningan, Kamis (8/1/2026)
Program edukatif juga diperkuat melalui Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah dengan total 16 kegiatan, disertai pelacakan aset, kegiatan Pakem, serta pengamanan pembangunan strategis demi menjaga stabilitas daerah.
Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) menunjukkan produktivitas tinggi dengan penanganan ratusan perkara mulai dari SPDP, tahap penuntutan, hingga eksekusi. Sepanjang 2025, Bidang Pidum mencatat 214 SPDP, 162 perkara P21, 203 perkara tahap I, 148 perkara tahap II, serta 130 perkara eksekusi, ditambah 6 perkara Restorative Justice.
Penanganan perkara tilang juga mendominasi dengan total 2.806 perkara, sekaligus berkontribusi terhadap PNBP melalui saldo disetor sebesar Rp325.911.500. Di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kuningan menuntaskan berbagai perkara strategis, mulai dari penyelidikan hingga eksekusi, khususnya perkara tindak pidana korupsi.
“Sebanyak 5 perkara penyelidikan korupsi diselesaikan, dilanjutkan penyidikan 10 perkara, pra-penuntutan 15 perkara, penuntutan 15 perkara, serta 7 perkara eksekusi. Dari penanganan tersebut, Bidang Pidsus berhasil memulihkan keuangan negara dengan total saldo disetor sebagai PNBP mencapai Rp4.789.213.498,” imbuhnya
Adapun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) turut berperan aktif dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Bidang Datun menangani 33 perkara non-litigasi, 2 perkara penegakan hukum, serta melaksanakan pelayanan dan pendampingan hukum termasuk pendampingan dana desa.
Dari upaya tersebut, Kejari Kuningan berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp60.365.000.
Pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PB3R), kinerja optimal terlihat dari pengelolaan barang bukti dan aset hasil penegakan hukum. Tercatat 141 perkara penerimaan barang bukti, 95 perkara pengembalian barang bukti, serta kegiatan pemusnahan, lelang, dan penjualan langsung. Dari seluruh proses tersebut, Bidang PB3R mencatatkan rekapitulasi PNBP sebesar Rp536.670.619.
Kata Ikhwanul, capaian lintas bidang ini menegaskan peran strategis Kejaksaan Negeri Kuningan dalam menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat. Ke depan, Kejari Kuningan berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memperkuat integritas aparatur, serta membangun kepercayaan publik demi mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan di Kabupaten Kuningan./red


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.