INILAHKUNINGAN- Pembelaan diri Komunitas Adat Sunda Wiwitan, Paseban Tri Panca Tunggal Cigugur terkait bangunan Blok Curug Go’ong, Desa Cisantana, terbilang berat. Selain tidak berizin, berhadapan dengan masyarakat Desa Cisantana, juga harus berurusan dengan belasan Ormas Islam.
Sedikitnya 12 Ormas Islam, Kamis (09/07), menerbitkan sikap mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat Desa Cisantana menolak bangunan Curug Go’ong, yang dikhawatirkan menjadi tempat pemujaan. Ada FPI, LPI, Bima Suci, Pekat IB Kuningan, PPHI Kabupaten Kuningan, Gardah, Markaz Harokah Aswaja, Apik, Gerakan kita, RIM, PASTI, dan Harokatul Muslimin. Mereka menamakan diri Forum Masyarakat Peduli Kuningan.
Ketua FPI Kuningan Ustadz Endin Kholidin, angkat jempol terhadap Pemkab Kuningan atas tindakan cepatnya dalam mengatasi masalah bangunan Curug Go’ong milik Komunitas Adat Sunda Wiwitan Cigugur. Masalah ini, jelas bisa merusak kondusifitas di Kabupaten Kuningan.
“Kami Forum Masyarakat Peduli Kuningan sendiri, tidak berdiam diri. Kami sepakat untuk mengawal penegakan hukum sesuai peraturan,” tandas Ustad Endin, kepada InilahKuningan
Kata Endin, Forum Masyarakat Peduli Kuningan juga memberikan dukungan sepenuhnya kepada masyarakat Desa Cisantana atas penolakan pembangunan, yang diklaim pihak Paseban Tri Panca Tunggal sebagai pemakaman. Menurut dia, pemakaman ditempat tersebut, tidak wajar. “Itu akan menjadi sarana yang dapat menimbulkan keresahan dan merusak kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya lagi
Atas dasar itu, Forum Masyarakat Peduli Kuningan menyarankan pihak keluarga Paseban Tri Panca Tunggal untuk sadar diri dengan membongkar kembali pemakaman tersebut. Jangan memaksakan diri untuk tetap membangun pemakaman keluarga ditempat tersebut.
Forum Masyarakat Peduli Kuningan, lanjut Ustad Endin, juga mendukung penegakkan hukum yang akan dilakukan oleh Pemkab Kuningan terkait proses pembangunan pemakaman yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan, dan nilai-nilai sosial. “Terus terang, kami sudah menyiapkan sedikitnya 5.000 orang untuk mengawal jalannya eksekusi,” beber dia./red
Jangan kasih kendor setiap pergerakan yg akan meruntuhkan tatanan keimanan & mengusik rasa persodaraan umat Islam. Saya dukung sikap tegas Pemerintah,MUI juga Ormas Islam dalam hal ini.
harusnya saling menghargai. pakailah cara walisongo jangan cara2 arogan
Sebaiknya masyarakat adat ikut Agama yg pernah dianut Prabu Siliwangi.
Dg ikut agama siliwangi maka:
1. Dapat terus mengembangkan budaya sunda dan kepercayaan leluhur Sunda
2. Dapat perlibdungan dari Induk nya
3. Tidak harus ikut budaya Induk nya
4…
setuju
Itu lahan untuk membangun pemakaman keluarganya milik siapa?
Kalau milik pihak Paseban Tri Panca Tunggal, kok penolakan itu rasanya tak berdasar, ya.
betul. penolakan ini sewenang wenang
Miris …
citra kuningan jadi jelek di mata masyarakat indonesia. kesannya intoleran tidak menghargai adat budaya sendiri. kesannya masyarakat yg tertinggal budayanya.
Hanya berani menindas minoritas. Egois , kasar, n TDK toleran thd budaya asli Nusantara.
Jadi lucu kalo baca yg dulu2…..katanya non muslim hidup damai di negara muslim…padahal hal semacam ini hampir setiap hari kita saksikan di indonesia, blom lagi di pakistan afganistan banglades. Parah pokoknya nasib non muslim